SUGI kantongi kontrak pengeboran USD53 juta

Jum'at, 14 Juni 2013 - 10:40 WIB
SUGI kantongi kontrak pengeboran USD53 juta
SUGI kantongi kontrak pengeboran USD53 juta
A A A
Sindonews.com - PT Sugih Energy Tbk (SUGI) melalui salah satu anak usahanya, yakni PT Resouces Jaya Teknik Management Indonesia (RMI) mengumumkan telah memperoleh kontrak jasa pengeboran 1.500 HP Fast Moving Drilling Rig Services.

Sekretaris Perusahaan SUGI, Fahmi Zarkasi menerangkan bahwa kontrak tersebut diperoleh dari PT Vico Indonesia dengan nilai kontrak sebesar USD53 juta, yang berlaku untuk jangka waktu tiga tahun.

"Perseroan berharap penghasilan yang diperoleh RMI berdasarkan kontrak jasa pengeboran proyek Vico dapat menyumbangkan tambahan penghasilan bagi perseroan untuk tahun buku yang akan datang," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (14/6/2013).

RMI merupakan anak usaha SUGI yang memiliki kegiatan usaha di bidang jasa penunjang kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi, khususnya dalam pengadaan dan penyediaan rig, dimana 51 persen dari sahamnya merupakan milik perseroan.

Selain perolehan kontrak baru tersebut, SUGI juga telah memulai proses pengeboran pada sumur eksplorasi Akatara-2. Sumur ini merupakan sumur eksplorasi ketiga pada blok Lemang PSC, dimana perseroan memiliki participating interest sebesar 49 persen melalui anak usahanya Eastwin Global Investments, Ltd.

Proses pengeboran terhadap sumur eksplorasi Akatara-2 ditargetkan mencapai kedalaman kurang lebih 7.500 feet dan ditargetkan untuk mencapai kedalaman dari Formasi Batu Pasir Intra Gumai, Formasi Talang Akar Atas, Formasi Talang Akar Bawah dan Lapisan Basement Kristalin.

"Kita memperkirakan aktivitas pengeboran eksplorasi dapat terselesaikan dalam jangka waktu 26 hari, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses pengujian dan pengambilan data dari sumur eksplorasi Akatara-2 tersebut," sambung Fahmi.

Dia mengungkapkan, perseroan berharap dapat menyampaikan penjelasan terperinci atas hasil yang diperoleh dari pengeboran pada sumur eksplorasi Akatara-2 tersebut kepada publik dan otoritas dalam beberapa waktu ke depan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6456 seconds (0.1#10.140)