Banggar dan pemerintah sepakati asumsi makro

Sabtu, 15 Juni 2013 - 18:36 WIB
Banggar dan pemerintah sepakati asumsi makro
Banggar dan pemerintah sepakati asumsi makro
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat mengajukan postur Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 sementara sebelum diajukan pada forum terakhir, yaitu paripurna.

"Atas panitia kerja (panja) yang sudah disebut tentang RAPBNP 2013, pemerintah dapat menerima asumsi makro pertumbuhan ekonomi 2013 sebesar 6,3 persen, inflasi 7,2 persen, nilai tukar rupiah Rp9.600 per dolar, SPN 3 bulan sebesar 5 persen, harga ICP USD108, lifting minyak 840 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.240 barel setara minyak per hari," ujar Menteri Keuangan, Chatib Basri di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Chatib melanjutkan penjelasannya mengenai postur APBNP 2013, yaitu penerimaan, belanja dan defisit anggaran 2013 yang telah direvisi.

"Penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.502 triliun atau lebih tinggi Rp13,6 triliun sebelum pengajuan RAPBNP. Belanja dipatok Rp1.726 triliun atau lebih tinggi Rp4,5 triliun dibandingkan pengajuan RAPBNP. Sedangkan defisit dipatok sebesar Rp224,2 triliun dari PDB atau 2,38 persen," tutur Chatib.

Dia berterima kasih atas saran dan kritik dari seluruh anggota Banggar dan meminta semua anggota Banggar mendukung pemerintah menyasar substansi RAPBNP 2013 ini.

"Terima kasih atas saran positif di RAPBNP 2013. Berkaitan hal tersebut pemerintah ingin agar mencapai substansi dasar tentang RAPBN 2013. Namun kami dapat memahami catatan fraksi," pungkas Chatib.

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemerintah bersama dengan enam fraksi, yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB dan Hanura menerima secara bulat sebagaimana pembahasan tersebut.

Sementara fraksi PDIP, PKS, dan Gerindra menyetujui RUU kecuali pasal-pasal terhadap catatan oleh 3 fraksi tertentu seperti disampaikan masing-masing fraksi.

"Dengan demikian hasil rapat komisi bisa dikatakan keputusan Banggar untuk dilanjutkan kepada tingkat terakhir, yaitu paripurna," tandas Ahmadi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5265 seconds (0.1#10.140)