Komisi VII DPR Setujui Asumsi Makro Kementerian ESDM

Senin, 29 Juni 2020 - 12:27 WIB
loading...
Komisi VII DPR Setujui Asumsi Makro Kementerian ESDM
Asumsi makro untuk Kementerian ESDM dalam RABN 2021 disetujui oleh Komisi VII DPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR menyetujui asumsi energi makro dalam RAPBN 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, cost recovery dan subsidi listrik.

"Maka kami minta persetujuan dengan Bapak-Ibu apakah asumsi dasar bisa disetujui? Disetujui," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (29/6/2020).

Adapun rincian asumsi makro tersebut, harga minyak mentah Indonesia pada 2021 berkisar USD42-45 per barel. Kemudian, lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebesar 1,68 juta-1,72 juta barel setara minyak per hari.

(Baca Juga: Anggaran Prioritas Dipotong, DPR Sentil Menteri ESDM)

Untuk volume BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 15,79-18,30 juta kiloliter (KL), dengan subsidi solar pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp500 per liter. Sementara, volume elpiji 3 kilogram 7,5-7,8 juta metrik ton.

Sedangkan anggaran cost recovery pada 2021 ditetapkan berkisar USD7,5-8,5 miliar. Lalu, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp50,47-54,55 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan terkait pembahasan yang belum dibahas ataupun belum terjawab seperti premium, akan dilanjutkan dalam bentuk jawaban tertulis. "Mudah-mudahan angka ini bisa menjadi acuan dalam nota keuangan 2021," katanya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)