Komisi VII DPR Setujui Asumsi Makro Kementerian ESDM

Senin, 29 Juni 2020 - 12:27 WIB
loading...
Komisi VII DPR Setujui...
Asumsi makro untuk Kementerian ESDM dalam RABN 2021 disetujui oleh Komisi VII DPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR menyetujui asumsi energi makro dalam RAPBN 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, cost recovery dan subsidi listrik.

"Maka kami minta persetujuan dengan Bapak-Ibu apakah asumsi dasar bisa disetujui? Disetujui," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (29/6/2020).

Adapun rincian asumsi makro tersebut, harga minyak mentah Indonesia pada 2021 berkisar USD42-45 per barel. Kemudian, lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebesar 1,68 juta-1,72 juta barel setara minyak per hari.

(Baca Juga: Anggaran Prioritas Dipotong, DPR Sentil Menteri ESDM)

Untuk volume BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 15,79-18,30 juta kiloliter (KL), dengan subsidi solar pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp500 per liter. Sementara, volume elpiji 3 kilogram 7,5-7,8 juta metrik ton.

Sedangkan anggaran cost recovery pada 2021 ditetapkan berkisar USD7,5-8,5 miliar. Lalu, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp50,47-54,55 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan terkait pembahasan yang belum dibahas ataupun belum terjawab seperti premium, akan dilanjutkan dalam bentuk jawaban tertulis. "Mudah-mudahan angka ini bisa menjadi acuan dalam nota keuangan 2021," katanya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idulfitri Dipastikan Aman
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
Gunakan HBA, ESDM Pastikan...
Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Tenaga Ahli Menteri...
Tenaga Ahli Menteri ESDM: Indonesia Harus Bisa Beralih dari Energi Fosil ke EBT
Tak Ingin Bergantung...
Tak Ingin Bergantung Asing, Lembaga Keuangan Lokal Didorong Biayai Hilirisasi
9 Daerah di Indonesia...
9 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Rawan dan Krisis Air Tanah, Jakarta Sudah Rusak
Izin Pakai Air Tanah...
Izin Pakai Air Tanah Resmi Terbit, Pelaku Usaha Wajib Patuh
Indonesia Jadi Anggota...
Indonesia Jadi Anggota Penuh BRICS, Pasar Ekspor Pertambangan Terbuka Lebar
Rekomendasi
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Berita Terkini
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
5 jam yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
5 jam yang lalu
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
7 jam yang lalu
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
7 jam yang lalu
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
7 jam yang lalu
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
7 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved