RAPBN 2021 Disetujui Banggar, Selanjutnya Meluncur ke Paripurna

Jum'at, 25 September 2020 - 20:14 WIB
loading...
RAPBN 2021 Disetujui Banggar, Selanjutnya Meluncur ke Paripurna
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mencatat sembilan fraksi menyetujui untuk membawa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mencatat sembilan fraksi menyetujui untuk membawa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 . Ketua Banggar DP RI Said Abdullah mengatakan nantinya keputusan RABPN 2021 untuk menjadi Undang-undang (UU) akan diketok pada 29 September 2020 mendatang.

"Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II pada paripurna yang akan datang pada tanggal 29 September 2020. Setuju? Setuju," ujar Said dalam rapat virtual, Jumat (25/9/2020).

(Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Naik Jadi Rp43,3 Triliun, Ini yang Mau Dilakukan Sri Mulyani )

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh komisi, banggar hingga panitia kerja DPR RI karena telah menyetujui sejumlah kebijakan dalam RAPBN 2021. Apalagi, pembahasan tersebut selama ini dilakukan di tengah pandemi.

“Komitmen dari semua partai fraksi betul-betul hadapi, menangani dan mengatasi masalah pandemi Covid-19 beserta dampaknya. Komitmen ini modal besar bagi kami, pemerintah, untuk coba formulasikan berbagai kebijakan dan penggunaan instrumen yang ada dalam kewenangan pemerintah untuk bisa menangani Covid-19, baik dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan sisi keuangan,” beber Menkeu.

(Baca Juga: Berubah Lagi, Menkeu Sri Patok Pertumbuhan Ekonomi 5% di 2021 )

Meski begitu, mantan Direktur Bank Dunia itu menekankan akan tetap berhati-hati menjalankan kebijakan di tahun mendatang. APBN akan tetap dijaga sebagai instrumen fiskal untuk menangani COVID-19.

“Instrumen APBN 2021 diharapkan akan bisa betul-betul jadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Berikut asumsi dasar makro dalam RAPBN 2021 yang telah disepakati:

-Pertumbuhan ekonomi 5%
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)