Harga bensin eceran di Sulbar naik duluan

Rabu, 19 Juni 2013 - 19:43 WIB
Harga bensin eceran...
Harga bensin eceran di Sulbar naik duluan
A A A
Sindonews.com - Meski pemerintah belum memberlakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis premium, namun harga di tingkat pengecer pada sejumlah wilayah di Sulawesi Barat (Sulbar) mulai merangkak naik.

Pantauan di sejumlah pedagang pengecer di kabupaten Majene dan Polewali Mandar (Polman), Sulbar, harga BBM jenis premium dijual dengan harga Rp7.000-8.000 per liter. Padahal, harga yang berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) Pertamina saat ini masih dibanderol seharga Rp4.500 per liter untuk jenis premium.

Kenaikan harga di tingkat pedagang pengecer tersebut mulai berlaku sejak Selasa, 18 Juni 2013 kemarin. Pedagang beralasan, harga eceran bensin tersebut dinaikkan karena sangat sulit didapatkan dari Pertamina. Bahkan, harus antre hingga berjam-jam.

“Lagi pula, pemerintah telah menyetujui kenaikan BBM, jadi tidak ada salahnya untuk dinaikkan lebih awal,” ujar Masnia, salah satu pedagang pengecer di Kecamatan Pamboang, Majene, Rabu (19/6/2013).

Sementara itu, warga khususnya pengendara roda dua terpaksa harus rela membeli harga premium tersebut dengan harga enceran terbaru. Selain sulit juga harus antre berlama-lama di SPBU.

“Terpaksa beli eceran, walaupun harganya lebih tinggi. Daripada tidak ada. Karena untuk mendapatkan di stasiun pengisian harus antre. Bahkan, stock di SPBU cepat kosong,” tutur Rauf, salah seorang pengguna roda dua.

Pantauan di sejumlah SPBU di wilayah Polman dan Majene, sejak dua hari terakhir diserbu oleh pengguna kendaraan. Sebelum akhirnya pemerintah memberlakukan harga yang baru, para pemilik kendaraan itu memilih untuk mengisi dengan penuh tangki BBM.

Tak hanya antrean kendaraan, juga para pengecer yang membawa jeriken juga mulai menyerbu SPBU. Jika stok habis, mereka rela menunggu hingga tangki pengisian tiba.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6472 seconds (0.1#10.140)