Dorong survei spekulatif, pemerintah gandeng swasta
A
A
A
Sindonews.com - Untuk meningkatkan data migas Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan survei swasta melakukan survei spekulatif yang dilakukan di daerah yang belum pernah disurvei sejak 1995.
Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro memaparkan, survei spekulatif seperti ini disambut baik oleh para perusahaan survei, terutama perusahaan yang belum atau tidak mendapat kontrak survei. Dengan menggandeng KKKS, perusahaan tersebut melakukan kegiatannya dan mendapatkan ijin untuk memanfaatkan data yang diperolehnya.
“Data itu tetap milik pemerintah, tapi mereka boleh memanfaatkannya,” kata Edy seperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (20/6/2013).
Edy menambahkan, kerja sama yang dilakukan perusahaan survei dan KKKS sangat penting karena meski data yang dimiliki sangat bagus, namun jika tidak dilakukan pengeboran oleh KKKS, akan sia-sia belaka.
Sistem kerja sama seperti ini, lanjut Edy, menguntungkan pemerintah karena tidak perlu mengeluarkan dana untuk melakukan survei seismik. Sebagaimana diketahui, dana yang disediakan APBN untuk survei pendahuluan masih minim, per tahunnya hanya sekitar Rp50 miliar.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, survei spekulatif ini dapat mencapai 10.000 hingga 20.000 kilometer setiap tahunnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro memaparkan, survei spekulatif seperti ini disambut baik oleh para perusahaan survei, terutama perusahaan yang belum atau tidak mendapat kontrak survei. Dengan menggandeng KKKS, perusahaan tersebut melakukan kegiatannya dan mendapatkan ijin untuk memanfaatkan data yang diperolehnya.
“Data itu tetap milik pemerintah, tapi mereka boleh memanfaatkannya,” kata Edy seperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (20/6/2013).
Edy menambahkan, kerja sama yang dilakukan perusahaan survei dan KKKS sangat penting karena meski data yang dimiliki sangat bagus, namun jika tidak dilakukan pengeboran oleh KKKS, akan sia-sia belaka.
Sistem kerja sama seperti ini, lanjut Edy, menguntungkan pemerintah karena tidak perlu mengeluarkan dana untuk melakukan survei seismik. Sebagaimana diketahui, dana yang disediakan APBN untuk survei pendahuluan masih minim, per tahunnya hanya sekitar Rp50 miliar.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, survei spekulatif ini dapat mencapai 10.000 hingga 20.000 kilometer setiap tahunnya.
(gpr)