Tarif angkutan Depok naik Rp1.500 masih relevan

Kamis, 20 Juni 2013 - 13:04 WIB
Tarif angkutan Depok...
Tarif angkutan Depok naik Rp1.500 masih relevan
A A A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota Rp1.000 hingga Rp1.500 akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara sopir angkot justru menuntut lebih yakni kenaikan tarif 60 persen dengan alasan mahalnya suku cadang dan setoran yang ikut naik.

Namun Badan Pusat Statistik (BPS) lebih mendukung rencana Organda karena lebih relevan dan masuk akal dengan kenaikan BBM 44 persen dari Rp4.500 hingga Rp6.500. Kenaikan tarif angkot itupun harus diukur sesuai jarak jurusan angkot.

"Kita ambil saja hitungan angkot jarak terjauh misalnya 03 jurusan Depok-Parung bisa 20 kilometer, dengan asumsi lima penumpang, dan bensin sekali jalan membutuhkan 2 liter, dengan tarif biasanya Rp5 ribu, kalau dinaikan Rp1.500 sudah lumayan menutup kenaikan harga BBM yang mencapai 44 persen," ujar Kepala TU BPS Kota Depok Bambang Pamungkas, Kamis (20/06/2013).

Namun, kata Bambang, Organda dan Dinas Perhubungan tak boleh menaikan lebih dari itu. Sebab, kata dia, penumpang akan marah dan angkot menjadi sepi penumpang. Sementara untuk angkot jarak jurusan yang lebih dekat, cukup tarif dinaikan Rp1.000.

"Tarif naik Rp1.000-Rp1.500 masuk akal, Organda saya nilai cerdas. Bensin naiknya Rp2.000, Organda naikinnya Rp1.500, sesuailah. Jangan naik lebih dari itu, psikologisnya yang naik. Harusnya enggak naik sampai besar. Dan jarak jangan disamaratakan," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Depok, Tondo Wiyono mengaku saat ini pihaknya baru sekedar mengajukan usulan kenaikan tarif Rp1.000-Rp1.500, sementara keputusan akhir tetap ada di tangan wali kota. Organda juga sudah mengajukan usulan tersebut kepada DPRD.

"Kami saat ini masih terus menampung usulan dari berbagai pihak, begitupun keinginan para sopir, namun ini masih dibahas di dewan, dan akan diputuskan final oleh wali kota," ungkap Tondo.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Kenaikan Tarif Angkutan...
Kenaikan Tarif Angkutan Umum Terdampak Perubahan Harga BBM
Harga BBM Naik, Tarif...
Harga BBM Naik, Tarif Angkot Depok Naik 30%
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
Harga BBM Naik, Organda...
Harga BBM Naik, Organda KBB Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum 30 sampai 40 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Berita Terkini
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
15 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
15 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
28 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
41 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved