Tarif angkutan Depok naik Rp1.500 masih relevan

Kamis, 20 Juni 2013 - 13:04 WIB
Tarif angkutan Depok naik Rp1.500 masih relevan
Tarif angkutan Depok naik Rp1.500 masih relevan
A A A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota Rp1.000 hingga Rp1.500 akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara sopir angkot justru menuntut lebih yakni kenaikan tarif 60 persen dengan alasan mahalnya suku cadang dan setoran yang ikut naik.

Namun Badan Pusat Statistik (BPS) lebih mendukung rencana Organda karena lebih relevan dan masuk akal dengan kenaikan BBM 44 persen dari Rp4.500 hingga Rp6.500. Kenaikan tarif angkot itupun harus diukur sesuai jarak jurusan angkot.

"Kita ambil saja hitungan angkot jarak terjauh misalnya 03 jurusan Depok-Parung bisa 20 kilometer, dengan asumsi lima penumpang, dan bensin sekali jalan membutuhkan 2 liter, dengan tarif biasanya Rp5 ribu, kalau dinaikan Rp1.500 sudah lumayan menutup kenaikan harga BBM yang mencapai 44 persen," ujar Kepala TU BPS Kota Depok Bambang Pamungkas, Kamis (20/06/2013).

Namun, kata Bambang, Organda dan Dinas Perhubungan tak boleh menaikan lebih dari itu. Sebab, kata dia, penumpang akan marah dan angkot menjadi sepi penumpang. Sementara untuk angkot jarak jurusan yang lebih dekat, cukup tarif dinaikan Rp1.000.

"Tarif naik Rp1.000-Rp1.500 masuk akal, Organda saya nilai cerdas. Bensin naiknya Rp2.000, Organda naikinnya Rp1.500, sesuailah. Jangan naik lebih dari itu, psikologisnya yang naik. Harusnya enggak naik sampai besar. Dan jarak jangan disamaratakan," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Depok, Tondo Wiyono mengaku saat ini pihaknya baru sekedar mengajukan usulan kenaikan tarif Rp1.000-Rp1.500, sementara keputusan akhir tetap ada di tangan wali kota. Organda juga sudah mengajukan usulan tersebut kepada DPRD.

"Kami saat ini masih terus menampung usulan dari berbagai pihak, begitupun keinginan para sopir, namun ini masih dibahas di dewan, dan akan diputuskan final oleh wali kota," ungkap Tondo.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7445 seconds (0.1#10.140)