Tarif angkot di Bandung akan naik hingga Rp1.000

Jum'at, 21 Juni 2013 - 14:19 WIB
Tarif angkot di Bandung...
Tarif angkot di Bandung akan naik hingga Rp1.000
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan langkah antisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan melakukan kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum.

Namun, sesuai kesepakatan yang dilakukan oleh Organda, Damri, Kobanter, dan Kobutri, kenaikan tarif harus wajar dan tidak melampaui kemampuan masyarakat dan tidak membebani para pengusaha angkutan kota.

Nantinya, penyesuaian tarif baru akan mulai berlaku setelah adanya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bandung mengenai tarif angkutan penumpang umum yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha.

Kadishub Kota Bandung EM Ricky Gustiadi mengatakan, sesuai kesepakatan kenaikan tarif akan mencapai 30 persen untuk angkutan kota dan 25 persen untuk bis kecil dan angkutan kota jenis bis sedang.

"Tujuan penyesuaian tarif ini adalah untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggara angkutan umum sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan masyarakat," jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/6/2013).

Menurutnya, sebelum adanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tarif angkutan akan naik menjadi 20 persen namun setelah ada tarif pun naik menjadi 20-26 persen.

"Organda mengajukan 30 persen untuk yang memakai premium dan 25 persen yang menggunakan solar," terangnya.

Ricky mengimbau dengan adanya rencana penyesuaian tarif Di Kota Bandung tersebut, agar masyarakat bisa memaklumi dan menyesuaikan diri terhadap kebijakan tersebut.

"Yang pasti kami tetap mempertimbangkan sisi kemampuan masyarakat juga kemampuan operator angkutan menaikan tarif sewajarnya," tukasnya.

Lebih lanjut Ricky menerangkan, angkot jurusan Cicadas-Elang akan mengalami kenaikan paling besar yakni hingga Rp825. Sedangkan angkot jurusan Cibogo-Elang mengalami kenaikan paling rendah Rp495.

Namun untuk mempermudah transaksi di lapangan, maka besaran tersebut dibulatkan menjadi Rp500 hingga Rp1.000 disesuaikan jarak trayek.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Kenaikan Tarif Angkutan...
Kenaikan Tarif Angkutan Umum Terdampak Perubahan Harga BBM
Harga BBM Naik, Tarif...
Harga BBM Naik, Tarif Angkot Depok Naik 30%
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
Harga BBM Naik, Organda...
Harga BBM Naik, Organda KBB Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum 30 sampai 40 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Berita Terkini
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
15 menit yang lalu
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
18 menit yang lalu
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
20 menit yang lalu
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
29 menit yang lalu
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
31 menit yang lalu
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
49 menit yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved