Tarif angkutan umum disepakati naik 15%

Senin, 24 Juni 2013 - 12:42 WIB
Tarif angkutan umum...
Tarif angkutan umum disepakati naik 15%
A A A
Sindonews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan, pemerintah dengan para pengusaha transportasi atau Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah menyepakati tarif angkutan umum naik 15 persen dari harga sebelumnya.

"Yang naik atas kesepakatan bersama dengan Organda dan Stakeholder termasuk di pelabuhan dan terminal, kami sepakat naiknya 15 persen," ujar EE Mangindaan di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Kenaikan tarif angkutan umum itu, kata dia, diberlakukan semenjak Minggu 23 Juni 2013 kemarin. Dia menjelaskan, sejumlah moda transportasi yang tarifnya naik yakni transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan penyebarangan sungai dan sebagainya.

"Kita juga harapkan di dalam kota, di Kabupaten juga menyesuaikan. Itu tergantung juga kepala daerah yang akan membicarakan di daerah masing-masing," imbuhnya.

Kenaikan tarif transportasi hingga 15 persen itu dianggap sudah cukup. "Untuk pelabuhan, untuk standar dan sebagainya kita minta supaya diberikan keringanan, terserah kepada pelabuhan masing-masing sesuai bisnis. Operator-operator sudah setujui," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta seluruh Bupati dan Walikota tegas menerapkan kenaikan tarif hanya 15 persen saja. Hal ini bertolak belakang dengan keinginan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang meminta kenaikan hingga 30 persen.

"Sebenarnya sudah ditetapkan 15 persen oleh Menteri Perhubungan dan harusnya mengacu pada 15 persen itu. Inilah leadership dari Bupati dan Walikota diuji untuk berunding dengan Organda daerah. Organda pusat sudah menetapkan 15 persen. Jadi ikuti itu," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, hari ini.

Dia berharap kenaikan tarif 15 persen tersebut dapat ditetapkan oleh seluruh Pemda, sehingga angkutan umum yang menetapkan tarif 30 persen akan menjadi tarif liar dan melanggar Perda.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
1 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
15 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
16 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved