Depok siap teken SK kenaikan tarif angkot 30%

Senin, 24 Juni 2013 - 15:04 WIB
Depok siap teken SK...
Depok siap teken SK kenaikan tarif angkot 30%
A A A
Sindonews.com - Sopir angkutan kota (angkot) di Depok dinilai warga menaikan tarif berlebihan, bahkan ada yang menaikan tarif hingga 60 persen. Hal itu disebabkan belum adanya tarif resmi dari pemerintah kota.

Tarif yang ditempel di pintu angkot saat ini hanyalah tarif sementara yang baru disetujui Organisasi Angkutan Darat (Organda). Akhirnya, hari ini (24/6/2013), Organda bersama Dinas Perhubungan sudah merevisi tarif agar bisa diresmikan dan ditandatangani Wali Kota Depok.

"Baru selesai pukul 13.00 WIB rapatnya, masih saya buat dulu draftnya untuk bisa disampaikan ke wali kota sore ini. Kita bertahan tarif naik 30 persen, walaupun Organda tetap ingin naik setinggi-tingginya, karena surat provinsi juga maksimal 31 persen," ungkap Sekretaris Dishub Depok, Nasrun, Senin (24/6/2013).

Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, kenaikan tarif angkot sementara dinilai memberatkan masyarakat. Nur Mahmudi menambahkan Organda meminta kenaikan tarif di kisaran 35 persen.

"Rapat Dishub dan Organda memang membahas tarik ulur, Organda minta sebesar-besarnya, kami putuskan seproporsional mungkin. Rata-rata perhitungan layak, diambil rata-rata 30 persen. Organda minta 35 persen.
Itupun sebenarnya, sudah cukup tinggi. Kenaikan harga BBM 44 persen, itu hanya mengganti bensin," terang Nur Mahmudi.

Dia meminta agar pemerintah pusat bisa menanggung beban subsidi komponen suku cadang angkot. Nur Mahmudi menegaskan bahwa pihaknya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) sore ini, dan tarif baru secara resmi akan berlaku besok.

"Besok mulai berlaku tarif baru, saya tandatangani hari ini. Mendamaikan antara konsumen dan angkutan umum. Masyarakat jangan diberatkan," kata dia menegaskan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
8 menit yang lalu
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
59 menit yang lalu
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
1 jam yang lalu
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
1 jam yang lalu
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
2 jam yang lalu
BPDP dan RPN Dorong...
BPDP dan RPN Dorong UMKM Jadi Penggerak Hilirisasi Pangan Berbasis Sawit
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved