Depok siap teken SK kenaikan tarif angkot 30%
Senin, 24 Juni 2013 - 15:04 WIB
Depok siap teken SK kenaikan tarif angkot 30%
A
A
A
Sindonews.com - Sopir angkutan kota (angkot) di Depok dinilai warga menaikan tarif berlebihan, bahkan ada yang menaikan tarif hingga 60 persen. Hal itu disebabkan belum adanya tarif resmi dari pemerintah kota.
Tarif yang ditempel di pintu angkot saat ini hanyalah tarif sementara yang baru disetujui Organisasi Angkutan Darat (Organda). Akhirnya, hari ini (24/6/2013), Organda bersama Dinas Perhubungan sudah merevisi tarif agar bisa diresmikan dan ditandatangani Wali Kota Depok.
"Baru selesai pukul 13.00 WIB rapatnya, masih saya buat dulu draftnya untuk bisa disampaikan ke wali kota sore ini. Kita bertahan tarif naik 30 persen, walaupun Organda tetap ingin naik setinggi-tingginya, karena surat provinsi juga maksimal 31 persen," ungkap Sekretaris Dishub Depok, Nasrun, Senin (24/6/2013).
Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, kenaikan tarif angkot sementara dinilai memberatkan masyarakat. Nur Mahmudi menambahkan Organda meminta kenaikan tarif di kisaran 35 persen.
"Rapat Dishub dan Organda memang membahas tarik ulur, Organda minta sebesar-besarnya, kami putuskan seproporsional mungkin. Rata-rata perhitungan layak, diambil rata-rata 30 persen. Organda minta 35 persen.
Itupun sebenarnya, sudah cukup tinggi. Kenaikan harga BBM 44 persen, itu hanya mengganti bensin," terang Nur Mahmudi.
Dia meminta agar pemerintah pusat bisa menanggung beban subsidi komponen suku cadang angkot. Nur Mahmudi menegaskan bahwa pihaknya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) sore ini, dan tarif baru secara resmi akan berlaku besok.
"Besok mulai berlaku tarif baru, saya tandatangani hari ini. Mendamaikan antara konsumen dan angkutan umum. Masyarakat jangan diberatkan," kata dia menegaskan.
Tarif yang ditempel di pintu angkot saat ini hanyalah tarif sementara yang baru disetujui Organisasi Angkutan Darat (Organda). Akhirnya, hari ini (24/6/2013), Organda bersama Dinas Perhubungan sudah merevisi tarif agar bisa diresmikan dan ditandatangani Wali Kota Depok.
"Baru selesai pukul 13.00 WIB rapatnya, masih saya buat dulu draftnya untuk bisa disampaikan ke wali kota sore ini. Kita bertahan tarif naik 30 persen, walaupun Organda tetap ingin naik setinggi-tingginya, karena surat provinsi juga maksimal 31 persen," ungkap Sekretaris Dishub Depok, Nasrun, Senin (24/6/2013).
Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, kenaikan tarif angkot sementara dinilai memberatkan masyarakat. Nur Mahmudi menambahkan Organda meminta kenaikan tarif di kisaran 35 persen.
"Rapat Dishub dan Organda memang membahas tarik ulur, Organda minta sebesar-besarnya, kami putuskan seproporsional mungkin. Rata-rata perhitungan layak, diambil rata-rata 30 persen. Organda minta 35 persen.
Itupun sebenarnya, sudah cukup tinggi. Kenaikan harga BBM 44 persen, itu hanya mengganti bensin," terang Nur Mahmudi.
Dia meminta agar pemerintah pusat bisa menanggung beban subsidi komponen suku cadang angkot. Nur Mahmudi menegaskan bahwa pihaknya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) sore ini, dan tarif baru secara resmi akan berlaku besok.
"Besok mulai berlaku tarif baru, saya tandatangani hari ini. Mendamaikan antara konsumen dan angkutan umum. Masyarakat jangan diberatkan," kata dia menegaskan.
(izz)
Lihat Juga :