Tarif angkutan di DIY rata-rata naik 22%

Senin, 24 Juni 2013 - 17:54 WIB
Tarif angkutan di DIY...
Tarif angkutan di DIY rata-rata naik 22%
A A A
Sindonews.com - Kenaikan tarif angkutan umum di DI Yogyakarta (DIY) rata-rata sebesar 22 persen. Kondisi tersebut diklaim sesuai dengan kesepakatan antara Organda dan Dishubkominfo beberapa waktu lalu yang menyebutkan tarif angkutan umum naik sebesar 22,5 persen.

Meski demikian, kenaikan tarif yang berlaku saat ini hanya bersifat sementara. Tarif baru pasca kenaikan harga BBM bersubsidi baru akan diketahui setelah Surat Keputusan Gubernur DIY mengenai tarif keluar.

"(Draft SK Gubernur Tentang Tarif Angkutan Umum) Masih dalam penyelesaian. Kita masih susun. Minggu ini kita harapkan sudah dapat dikeluarkan," ungkap Kepala Dishubkominfo DIY, Tjipto Haribowo, Senin (24/6/2013).

Saat disinggung mengenai kesepakatan Organda Pusat dengan Kementerian Perhubungan mengenai kenaikan tarif angkutan umum maksimal 15 persen, Birokrat asal Malang, Jawa Timur tersebut mengaku belum mengetahuinya. Menurut dia, hingga hari ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, jika keputusan dari pusat mencantumkan ketentuan pengaturan pengenaan tarif baru di daerah. Jika edaran dari Kementerian Perhubungan juga mengatur perhitungan tarif baru di daerah, maka kebijakan dari pusat tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan pengenaan tarif angkutan di DIY.

"Kita lihat dulu aturannya. Apakah itu hanya untuk AKAP (angkutan Antar Kota Antar Provinsi) atau juga untuk AKDP (angkutan Antar Kota Dalam Provinsi)," pungkas Tjipto.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved