DPR hanya setujui pemotongan anggaran K/L Rp13,202 T

Rabu, 26 Juni 2013 - 10:31 WIB
DPR hanya setujui pemotongan...
DPR hanya setujui pemotongan anggaran K/L Rp13,202 T
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemotongan anggaran Kementeri/Lembaga (K/L) hanya sebesar Rp13,202 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dari yang diajukan pemerintah sebesar Rp24,602 triliun.

Dilansir dari laman Setkab, Rabu (26/6/2013), jumlah penghematan yang disetujui komisi-komisi DPR itu tidak saja jauh dari yang diajukan pemerintah dalam RUU APBNP 2013, bahkan juga masih di bawah angka blokir mandiri yang diajukan K/L untuk penghematan/pemotongan anggaran pada Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp20,389 triliun.

Ada beberapa K/L yang menunjukkan selisih pemotongan anggaran sangat besar, antara yang tertuang dalam RUU APBNP 2013; Usul Pemblokiran Mandiri; dan Hasil Pembahasan/Persetujuan Komisi di DPR. Berikut adalah contoh-contohnya:

Kementerian Dalam Negeri, dalam APBN 2013 mendapat alokasi anggaran Rp15,782 triliun, dalam RAPBNP 2013 diusulkan dipotong Rp1,234 triliun sebagaimana usulan blokir mandiri yang diajukan Kemendagri. Namun yang disetujui DPR hanya Rp158,4 miliar.

Kementerian Pertahanan, mendapatkan alokasi anggaran Rp81,963 triliun pada APBN 2013, diusulkan dipotong Rp1,390 triliun dalam RAPBNP 2013 sesuai jumlah blokir mandiri yang diajukan. Namun DPR hanya menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp182,667 miliar.

Kementerian Perhubungan, mendapatkan alokasi anggaran Rp36,679 triliun pada APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran Rp2,603 triliun pada RUU APBNP 2013 atau dibawah usulan blokir mandiri sebesar Rp2,709 triliun. Namun yang disetujui DPR pemotongan anggaran Kementerian perhubungan hanya Rp1,618 triliun.

Kementerian Kesehatan, mendapatkan alokasi anggaran Rp34,581 triliun dalam APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran sebesar Rp1,901 triliun pada RUU APBNP 2013 atau diatas usulan blokir mandiri sebesar Rp783,809 miliar. Namun DPR hanya menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp175 miliar.

Kejaksaan Republik Indonesia, mendapatkan alokasi anggaran Rp4,362 triliun pada APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran sebesar Rp176,665 miliar sesuai usul blokir mandiri. Namun DPR hanya menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp16,301 miliar dalam APBNP 2013.

Kementerian Pekerjaan Umum, mendapatkan alokasi anggaran Rp77,978 triliun pada APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran Rp6,155 triliun pada RUU APBNP 2013, atau di atas usulan blokir mandiri sebesar Rp3,803 triliun. DPR menyetujui pemotongan anggaran sesuai usulan blokir mandiri sebesar Rp3,803 triliun.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)