Perusahaan rokok di Thailand protes aturan baru

Rabu, 26 Juni 2013 - 13:47 WIB
Perusahaan rokok di...
Perusahaan rokok di Thailand protes aturan baru
A A A
Sindonews.com - Sejumlah perusahaan rokok memprotes kebijakan pemerintah Thailand yang akan mengeluarkan peraturan baru soal kemasan. Diketahui, Thailand memperkenalkan peringatan anti-merokok yang lebih besar dan lebih menonjol sekitar 50-85% di kedua sisi bungkus rokok. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Oktober 2013.

Japan Tobacco International (JTI), salah satu produsen rokok terbesar di dunia dengan merek Winston dan Benson & Hedges mengatakan, perubahan yang direncanakan Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand akan mengganggu usahanya di negara tersebut.

"Dalam rangka melindungi kemampuannya untuk terus menggunakan merek dagang dan kunci di Thailand, JTI telah memulai tantangan hukum terhadap pemberitahuan ini," kata perusahaan itu dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Channel News Asia, Rabu (26/6/2013).

Perusahaan menambahkan, bahwa perokok dewasa harus "tepat informasi" sebelum memutuskan merokok dan menjadi perokok "harus terus diingatkan" tentang risiko kesehatan. "Namun, JTI tidak percaya meningkatkan ukuran grafis peringatan kesehatan dengan menutupi 85% kemasan rokok akan efektif atau proporsional," ujarnya.

Philip Morris, produsen merek global Marlboro, dan ratusan ritel di Thailand sebelumnya telah memperingatkan, bahwa mereka akan menuntut otoritas kesehatan Thailand dan mengklaim pemerintah tidak berkonsultasi dengan industri atas rencana perubahan tersebut.

"Dampak negatif dari kebijakan ini akan berimbas pada merek dagang kami, dan fakta Kementerian telah mengabaikan suara ribuan ritel, sehingga kita tidak punya pilihan selain meminta pengadilan campur tangan," kata juru bicara perusahaan Onanong Pratakphiriya.

Sebelumnya, Philip Morris telah berjuang dalam pertempuran hukum dengan pemerintah Australia, perintis yang memperkenalkan kemasan rokok polos dengan jenis huruf yang sama dan gambar grafis dari perokok yang sakit.

Wakil Menteri Kesehatan Thailand, Cholnan Srikaew menolak ancaman Philip Morris. "Kami memiliki wewenang untuk melakukannya. Hukum memungkinkan kementerian melakukannya," tegas Srikaew, yang berharap jika gambar-gambar diperbesar akan membuat perokok baru berpikir sebelum mereka memutuskan untuk merokok.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)