Kadin usulkan izin usaha UKM dipermudah dan gratis

Senin, 01 Juli 2013 - 14:21 WIB
Kadin usulkan izin usaha...
Kadin usulkan izin usaha UKM dipermudah dan gratis
A A A
Sindonews.com - Pajak untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai diterapkan hari ini (1/7/2013). Pajak UKM yang bernaung di bawah Perpres No 46/2013 ini telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 12 Juni 2013.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi, Erwin Aksa memperkirakan sejumlah kendala siap menghadang penerapan Perpres ini. Terutama pada penjaringan dan pendataan nasabah pajak UKM.

"Saya nilai pengenaan pajak UKM 1 persen langkah yang baik. Tapi kendalanya dipenjaringan wajib pajak ini. Collection dan pendataan wajib pajak UKM ini tidak gampang, apalagi untuk usaha yang omzetnya di bawah Rp4 miliar per tahun," ujar Erwin di Jakarta, Senin (1/7/2013).

Erwin mengatakan, sebagian besar pelaku UKM belum memiliki pembukuan dan pencatatan transaksi yang rapi. "Biasanya pelaku UKM hanya mencatat jumlah barang yang masuk (dibeli) dan keluar (dijual). Maka sulit kita tahu pasti berapa penghasilan bersih dan omzetnya. Kapan transaksinya juga tidak jelas," ujarnya.

Karena itu, Kadin mengusulkan agar Dirjen Pajak bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dengan birokrasi pada tingkat kecamatan dan Dispenda, untuk melakukan collection dan pendataan wajib pajak UKM.

Pasalnya, kecamatan dan Dispenda ini yang lebih dekat dengan wajib pajak dan memiliki kemampuan administratif dalam melayani wajib pajak. Erwin mengusulkan, Camat diberi kewenangan menerbitkan surat izin usaha buat pelaku UKM.

Izin usaha ini sebaiknya dipermudah, bahkan diusulkan gratis buat pelaku usaha mikro. "Dengan adanya layanan izin usaha gratis, pelaku UKM kan akan berbondong-bondong mengurus izin. Dari situ nanti mereka akan mendapat NPWP (Nomor Pajak Wajib Pajak) badan. Sehingga, database dan administrasinya lengkap dan collection-nya juga mudah," Pungkas Erwin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
1 jam yang lalu
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
10 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
11 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
11 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
12 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
13 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved