Kadin usulkan izin usaha UKM dipermudah dan gratis

Senin, 01 Juli 2013 - 14:21 WIB
Kadin usulkan izin usaha...
Kadin usulkan izin usaha UKM dipermudah dan gratis
A A A
Sindonews.com - Pajak untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai diterapkan hari ini (1/7/2013). Pajak UKM yang bernaung di bawah Perpres No 46/2013 ini telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 12 Juni 2013.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi, Erwin Aksa memperkirakan sejumlah kendala siap menghadang penerapan Perpres ini. Terutama pada penjaringan dan pendataan nasabah pajak UKM.

"Saya nilai pengenaan pajak UKM 1 persen langkah yang baik. Tapi kendalanya dipenjaringan wajib pajak ini. Collection dan pendataan wajib pajak UKM ini tidak gampang, apalagi untuk usaha yang omzetnya di bawah Rp4 miliar per tahun," ujar Erwin di Jakarta, Senin (1/7/2013).

Erwin mengatakan, sebagian besar pelaku UKM belum memiliki pembukuan dan pencatatan transaksi yang rapi. "Biasanya pelaku UKM hanya mencatat jumlah barang yang masuk (dibeli) dan keluar (dijual). Maka sulit kita tahu pasti berapa penghasilan bersih dan omzetnya. Kapan transaksinya juga tidak jelas," ujarnya.

Karena itu, Kadin mengusulkan agar Dirjen Pajak bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dengan birokrasi pada tingkat kecamatan dan Dispenda, untuk melakukan collection dan pendataan wajib pajak UKM.

Pasalnya, kecamatan dan Dispenda ini yang lebih dekat dengan wajib pajak dan memiliki kemampuan administratif dalam melayani wajib pajak. Erwin mengusulkan, Camat diberi kewenangan menerbitkan surat izin usaha buat pelaku UKM.

Izin usaha ini sebaiknya dipermudah, bahkan diusulkan gratis buat pelaku usaha mikro. "Dengan adanya layanan izin usaha gratis, pelaku UKM kan akan berbondong-bondong mengurus izin. Dari situ nanti mereka akan mendapat NPWP (Nomor Pajak Wajib Pajak) badan. Sehingga, database dan administrasinya lengkap dan collection-nya juga mudah," Pungkas Erwin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 menit yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
2 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
3 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved