Pendaerahan PBB, dana perimbangan Kulonprogo turun Rp5 M

Rabu, 03 Juli 2013 - 14:02 WIB
Pendaerahan PBB, dana perimbangan Kulonprogo turun Rp5 M
Pendaerahan PBB, dana perimbangan Kulonprogo turun Rp5 M
A A A
Sindonews.com – Rencana pendaerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan direalisasi awal 2014 di Kulonprogo, menimbulkan ekses pada total dana perimbangan dan insentif. Akibat pendaerahan itu, total dana perimbangan dan insentif yang akan diterima turun Rp4-5 miliar.

“Ya total penerimaan dari perimbangan dan insentif PBB kita akan turun Rp4-5 miliar, sebagai ekses dari pendaerahan penerimaan PBB. Karena itu target 2014 juga hanya Rp8 miliar karena masih dalam peralihan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulonprogo, Yurianti di Kulonprogo, Rabu (3/7/2013).

Dia mengatakan, pada 2014 pula, DPPKA hanya menargetkan realisasi PBB sebesar Rp8 miliar saja. Padahal, tahun 2013 saja, pihaknya menargetkan penerimaan PBB Rp9,3 miliar naik dari 2012 Rp6,5 miliar. “Sampai Juni ini sudah tercapai Rp3,1 miliar atau 30 persen dari pokok ketetapan,” katanya.

Menurut dia, untuk mengejar peningkatan pendapatan dari PBB, pihaknya akan melakukan intensifikasi dengan memutakhirkan data wajib pajak. Dia juga mengaku optimistis, potensi pendapatan akan meningkat seiring terealisasinya rencana megaproyek di daerah ini.

“Dengan megaproyek ini terealisasi, harga tanah akan naik dan ekonomi masyarakat juga membaik. Sehingga potensinya juga akan terus meningkat. Kami sangat optimistis potensi pendapatan dari PBB juga akan meningkat,” terangnya.

Yurianti menjelaskan, untuk menghadapi pendaerahan pajak pihaknya sudah mengawali dengan sistem pembayaran online melalui Bank BPD DIY. Pihaknya juga sudah menyiapkan server, tinggal menunggu connecting. DPKA juga akan menyosialisasikan pendaerahan PBB ke kecamatan dan desa.

Untuk kelembagaan, DPPKA juga sudah menyiapkan lembaha khusus untuk mengurus PBB. Tidak dengan membentuk UPTD atau SKPD baru, melainkan hanya menambah satu bidang saja.

“Untuk payung hukumnya kami berharap raperdanya disetujui Agustus, sehingga kita bisa mulai menempatkan personel untuk magang di KPP Pratama,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk merangsang percepatan pembayaran PBB, DPPKA juga memberikan stimulan bagi tiga daerah yang sudah pembayaran perdananya lebih awal. Berdasarkan data per April, urutan pertama ditempati Kecamatan Lendah, kemudian Samigaluh dan Kokap.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6000 seconds (0.1#10.140)