Dahlan kembali tantang swasta lawan BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Usaha (BUMN), Dahlan Iskan kembali mengatakan agar perusahaan swasta berani melawan perusahaan BUMN.
Hal tersebut dikatakan Dahlan pada hari kedua dalam acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
"Karena negara itu didirikan bukan untuk berbisnis. Negara itu didirikan untuk rakyat. Kalau negara berbisnis, itu berarti negara menyaingi rakyatnya," tutur Dahlan.
Menurut dia, sebaiknya BUMN diarahkan ke pasar modal, sehingga intervensi negara dan politik berkurang. Dia menegaskan, jangan sampai BUMN menguasai perekonomian Indonesia karena kondisi tersebut kurang baik.
"Saya setuju, UMKM harus lebih dominan lagi," ucap Dahlan kepada seluruh peserta Konferensi tersebut.
Karena itu, kata dia, BUMN melakukan perubahan kebijakan publik. Misalnya persoalan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), di mana selama ini bersifat tidak inklusif.
"Jadi selama ini yang bisa mendapatkan BKBL adalah yang punya akses ke BUMN. Yang tidak punya akses, tidak bisa mendapatkan," jelasnya.
Selain itu, Dahlan juga menyatakan bahwa bukan hak dan pekerjaan BUMN dalam membina UMKM. Bahkan BUMN tidak memiliki keahlian dalam membina usaha kecil.
"Jadi, memang bukan disiapkan untuk membina usaha kecil. Bukan ahlinya, dan bukan passionnya. Kita serahkan ke ahlinya yang mengurus UMKM," kata dia menegaskan.
Hal tersebut dikatakan Dahlan pada hari kedua dalam acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
"Karena negara itu didirikan bukan untuk berbisnis. Negara itu didirikan untuk rakyat. Kalau negara berbisnis, itu berarti negara menyaingi rakyatnya," tutur Dahlan.
Menurut dia, sebaiknya BUMN diarahkan ke pasar modal, sehingga intervensi negara dan politik berkurang. Dia menegaskan, jangan sampai BUMN menguasai perekonomian Indonesia karena kondisi tersebut kurang baik.
"Saya setuju, UMKM harus lebih dominan lagi," ucap Dahlan kepada seluruh peserta Konferensi tersebut.
Karena itu, kata dia, BUMN melakukan perubahan kebijakan publik. Misalnya persoalan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), di mana selama ini bersifat tidak inklusif.
"Jadi selama ini yang bisa mendapatkan BKBL adalah yang punya akses ke BUMN. Yang tidak punya akses, tidak bisa mendapatkan," jelasnya.
Selain itu, Dahlan juga menyatakan bahwa bukan hak dan pekerjaan BUMN dalam membina UMKM. Bahkan BUMN tidak memiliki keahlian dalam membina usaha kecil.
"Jadi, memang bukan disiapkan untuk membina usaha kecil. Bukan ahlinya, dan bukan passionnya. Kita serahkan ke ahlinya yang mengurus UMKM," kata dia menegaskan.
(izz)