OJK-Ditjen Pajak kerja sama pengawasan jasa keuangan

Kamis, 04 Juli 2013 - 13:02 WIB
OJK-Ditjen Pajak kerja...
OJK-Ditjen Pajak kerja sama pengawasan jasa keuangan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) gandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan kerja sama pengawasan sektor jasa keuangan di tanah air.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antar kedua belah pihak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pelaku kegiatan di sektor keuangan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan perpajakan. Selain itu, juga mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keuangan dan perpajakan dari pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan.

"Diharapkan juga dapat meningkatkan koordinasi dan pelaksaaan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dan juga koordinasi dalam pendidikan pelatihan dan penyuluhan tentang jasa keuangan dan perpajakan," kata Muliaman dalam kesempatan tersebut.

Dalam kerja sama ini, lanjutnya, nantinya akan meliputi harmonisasi peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan perpajakan, pemanfaatan data dan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Ada pun bentuk penerapan kerja sama itu antara lain, dengan pemberian data dan informasi dari OJK kepada Ditjen Pajak meliputi data-data perpajakan bagi para pelaku usaha jasa keuangan.

"Sedangkan, Ditjen Pajak memberikan data informasi kepada OJK. Seperti data identitas wajib pajak, informasi kepatuhan perpajakan dan atau data mengenai informasi terkait hubungan kepemilikan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan," tutup dia.
(gpr)
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
6 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
7 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
9 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
10 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
11 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
11 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved