Jika bermasalah, pajak UMKM akan dievaluasi
Kamis, 04 Juli 2013 - 17:24 WIB
Jika bermasalah, pajak UMKM akan dievaluasi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan melakukan evaluasi kepada pengenaan Pajak Penghasilan 1 persen (PPh 1 persen) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) apabila dalam implementasinya regulasi tersebut mengalami masalah.
"Kalau dalam perjalanannya ada sesuatu masalah atau problem, bukan tidak mungkin peraturan tersebut bisa kita lakukan evaluasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan M. Chatib Basri dan Menteri Koperasi dan Pemberdayaan UKM Syarief Hasan dalam mengawasi implementasi PPh 1 persen tersebut.
"Nanti saya akan minta evaluasi ke Menkeu dan Menkop tentang sejauh mana efek peraturan tersebut terhadap perusahaan dan orang yang menjadi Wajib Pajaknya," lanjut Hatta.
Tetapi Hatta menegaskan, niat pemerintah memberlakukan PPh kepada UMKM bukan bermaksud untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi Hatta juga ingin agar UMKM dapat memiliki kapasitas sebagai perusahaan yang sehat ke depannya.
"Jangan diartikan pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajaknya, bukan itu. Tapi pembinaan dan peningkatan kapasitas itu agar mereka sehat dengan miliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Itu respon saya," tutup Hatta.
"Kalau dalam perjalanannya ada sesuatu masalah atau problem, bukan tidak mungkin peraturan tersebut bisa kita lakukan evaluasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan M. Chatib Basri dan Menteri Koperasi dan Pemberdayaan UKM Syarief Hasan dalam mengawasi implementasi PPh 1 persen tersebut.
"Nanti saya akan minta evaluasi ke Menkeu dan Menkop tentang sejauh mana efek peraturan tersebut terhadap perusahaan dan orang yang menjadi Wajib Pajaknya," lanjut Hatta.
Tetapi Hatta menegaskan, niat pemerintah memberlakukan PPh kepada UMKM bukan bermaksud untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi Hatta juga ingin agar UMKM dapat memiliki kapasitas sebagai perusahaan yang sehat ke depannya.
"Jangan diartikan pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajaknya, bukan itu. Tapi pembinaan dan peningkatan kapasitas itu agar mereka sehat dengan miliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Itu respon saya," tutup Hatta.
(gpr)
Lihat Juga :