Pemda didorong optimalkan dana PIP
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah didorong untuk memanfaatkan dana yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur. Sejauh ini, potensi pendanaan infrastruktur dari PIP masih cukup besar, tapi belum digunakan dengan optimal.
"Selama ini masih banyak pemerintah daerah yang belum mengenal peran PIP, sehingga tak heran penyaluran pembiayaan infrastruktur oleh PIP belum maksimal," kata Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Investment Gathering dan Sosialisasi Pinjaman Daerah PIP 2013 di Batam, Kamis (4/7).
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai tahun 2007-2010, lanjutnya, PIP masih belum optimal untuk menyalurkan dana ke pemerintah daerah. Tahun 2007, dana mengganggur (idle) di PIP mencapai Rp4 triliun dan pada 2010 meningkat menjadi Rp13,9 triliun.
"Jadi masih banyak dana di PIP yang nganggur dan tak terpakai. Karena itu, masih terbuka kesempatan yang besar buat pemda untuk mendapatkan pembiayaan dari PIP untuk membangun infrastruktur daerah," tuturnya.
Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan, lambatnya pencairan pendanaan kepada pemda, lebih karena lembaganya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dana.
PIP menurutnya baru akan membiayai sebuah proyek yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. PIP juga membutuhkan waktu untuk memeriksa semua kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan pemda.
"Kami tak ingin proyek tersebut dibangun tak sesuai dengan tujuannya. Perlu waktu untuk mengecek itu semua dan itu pun tergantung kesiapan Pemda sendiri," tuturnya.
Menurutnya, sebanyak 48 pemda yang telah mengajukan permohonan pinjaman mayortas menghadapi permasalahan, seperti dokumen feasibility study yang tak standar, ketidaksesuaian RPJMD dengan proyek yang dibiayai dan lamanya penyusunan Perda.
"Makanya pola pikirnya jangan dibalik, pinjam dulu baru buat proyeknya. Harusnya ada proyek yang jelas, baru cari pembiayaan alternatifnya ke PIP. Studi kelayakan itu penting," ujarnya.
Total dana kelolaan PIP hingga 2013 tercatat mencapai Rp26,4 triliun, meningkat dibanding tahun 2012 sebesar Rp19,2 triliun.
Sekedar informasi sejak awal Januari hingga Juni 2013, PIP telah menyalurkan pinjaman senilai Rp1,53 trilun. Dana sebesar itu dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur dasar antara lain, Pemprov Sulawesi Tenggara senilai Rp320 miliar untuk membiayai pembangunan RSUD dan jalan.
Selain itu, Pemprov Sulawesi Selatan senilai Rp500 miliar untuk pembangunan jalan, Kota Medan Rp77,5 miliar untuk pembangunan pasar dan Temanggung Rp90 miliar untuk pembangunan pasar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan pengoptimalan dana PIP mutlak dilakukan Selain karena sangat dibutuhkan oleh Pemda untuk membiayai infrastruktur. Politisi Partai Golkar ini menjanjikan alokasi dana yang lebih besar lagi buat PIP.
"Saya akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah dana kelolaan yang bisa disalurkan oleh PIP untuk pemda. Kalau perlu jumlahnya sampai 50 triliun, biar PIP bisa bergerak lebih leluasa membiayai pembangunan infrastruktur," tuturnya.
"Selama ini masih banyak pemerintah daerah yang belum mengenal peran PIP, sehingga tak heran penyaluran pembiayaan infrastruktur oleh PIP belum maksimal," kata Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Investment Gathering dan Sosialisasi Pinjaman Daerah PIP 2013 di Batam, Kamis (4/7).
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai tahun 2007-2010, lanjutnya, PIP masih belum optimal untuk menyalurkan dana ke pemerintah daerah. Tahun 2007, dana mengganggur (idle) di PIP mencapai Rp4 triliun dan pada 2010 meningkat menjadi Rp13,9 triliun.
"Jadi masih banyak dana di PIP yang nganggur dan tak terpakai. Karena itu, masih terbuka kesempatan yang besar buat pemda untuk mendapatkan pembiayaan dari PIP untuk membangun infrastruktur daerah," tuturnya.
Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan, lambatnya pencairan pendanaan kepada pemda, lebih karena lembaganya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dana.
PIP menurutnya baru akan membiayai sebuah proyek yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. PIP juga membutuhkan waktu untuk memeriksa semua kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan pemda.
"Kami tak ingin proyek tersebut dibangun tak sesuai dengan tujuannya. Perlu waktu untuk mengecek itu semua dan itu pun tergantung kesiapan Pemda sendiri," tuturnya.
Menurutnya, sebanyak 48 pemda yang telah mengajukan permohonan pinjaman mayortas menghadapi permasalahan, seperti dokumen feasibility study yang tak standar, ketidaksesuaian RPJMD dengan proyek yang dibiayai dan lamanya penyusunan Perda.
"Makanya pola pikirnya jangan dibalik, pinjam dulu baru buat proyeknya. Harusnya ada proyek yang jelas, baru cari pembiayaan alternatifnya ke PIP. Studi kelayakan itu penting," ujarnya.
Total dana kelolaan PIP hingga 2013 tercatat mencapai Rp26,4 triliun, meningkat dibanding tahun 2012 sebesar Rp19,2 triliun.
Sekedar informasi sejak awal Januari hingga Juni 2013, PIP telah menyalurkan pinjaman senilai Rp1,53 trilun. Dana sebesar itu dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur dasar antara lain, Pemprov Sulawesi Tenggara senilai Rp320 miliar untuk membiayai pembangunan RSUD dan jalan.
Selain itu, Pemprov Sulawesi Selatan senilai Rp500 miliar untuk pembangunan jalan, Kota Medan Rp77,5 miliar untuk pembangunan pasar dan Temanggung Rp90 miliar untuk pembangunan pasar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan pengoptimalan dana PIP mutlak dilakukan Selain karena sangat dibutuhkan oleh Pemda untuk membiayai infrastruktur. Politisi Partai Golkar ini menjanjikan alokasi dana yang lebih besar lagi buat PIP.
"Saya akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah dana kelolaan yang bisa disalurkan oleh PIP untuk pemda. Kalau perlu jumlahnya sampai 50 triliun, biar PIP bisa bergerak lebih leluasa membiayai pembangunan infrastruktur," tuturnya.
(rna)