Kemenkop UKM Pastikan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam

Selasa, 30 April 2024 - 17:01 WIB
loading...
Kemenkop UKM Pastikan...
Pemerintah memastikan tidak ada larangan warung madura buka 24 jam. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki buka suara terkait kabar pelarangan warung Madura yang tidak boleh buka 24 jam. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak ada.

"Jadi saya mau luruskan, kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan, rencana, atau apapun dari Kemenkopukm untuk membatasi warung ataupun toko kelontong milik masyarakat. Ini tidak ada," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Viral! Penampakan Warung Kelontong Madura yang Didesain bak Minimarket, Tagline-nya Curi Perhatian

Lebih lanjut, Menteri Teten mengaku telah melakukan pengecekan terharap Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 13/2018 dan menemukan tidak ada aturan yang membatasi jam operasional warung kelontong milik masyarakat.

Ia pun mengungkapkan bahwa tidak seperti kabar yang beredar, dalam Perda tersebut justru mengatur jam operasional retail modern, dan Kemenkopukm akan memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota harus berpihak pada UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenis Angkutan Barang...
Jenis Angkutan Barang yang Boleh dan Dilarang Melintas Jalanan saat Mudik Lebaran, Catat Jadwalnya
5 Ide Bisnis Sampingan...
5 Ide Bisnis Sampingan Modal Kecil Kejar Target Akhir Tahun
Istana Angkat Bicara...
Istana Angkat Bicara Soal Larangan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg
Alfamart Menutup 400...
Alfamart Menutup 400 Gerai, Sementara Warung Madura Terus Ekspansi
Uni Eropa Tarik Rem...
Uni Eropa Tarik Rem Darurat, Serukan Larangan Impor dari Ukraina
Cetak Wirausaha Tangguh,...
Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Apresiasi Program Pertamina UMK Academy
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
5 Larangan yang Wajib...
5 Larangan yang Wajib Dihindari di Bulan Rajab, Simak di Sini!
8 Negara yang Larang...
8 Negara yang Larang Penggunaan HP di Sekolah, Ada Tetangga Indonesia
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved