Disperindag Tana Toraja waspadai barang kedaluarsa
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Tana Toraja siap melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman menjelang puasa.
Kepala Disperindag kabupaten Tana Toraja, Lexianus Lintin menyatakan, menjelang puasa dan lebaran, permintaan akan produk makanan dan minuman meningkat. Dikhawatirkan, tingginya kebutuhan masyarakat ikut dimanfaatkan oknum pedagang “nakal” untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ditemukan beberapa kasus ada produk makanan dan minuman kedaluarsa masih diperjual belikan secara bebas. “Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak komsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan,” ujar Lexianus di Makale, Jumat 5/7/2013).
Dia mengatakan, Disperindag Tana Toraja segera melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran. Selain itu, Disperindag juga telah membentuk tim terpadu yang akan melakukan pemeriksaan produk kemasan di berbagai toko-toko, kios dan pasar yang ada di wilayahnya.
Masih adanya barang kedaluarsa yang dijual oknum pedagang untuk meraup keuntungan seiring tingginya permintaan dari masyarakat.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan Disperindag Tana Toraja menjelang hari besar keagamaan. Kegiatan itu dilakukan guna melindungi konsumen dari barang tak layak komsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Kepala Disperindag kabupaten Tana Toraja, Lexianus Lintin menyatakan, menjelang puasa dan lebaran, permintaan akan produk makanan dan minuman meningkat. Dikhawatirkan, tingginya kebutuhan masyarakat ikut dimanfaatkan oknum pedagang “nakal” untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ditemukan beberapa kasus ada produk makanan dan minuman kedaluarsa masih diperjual belikan secara bebas. “Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak komsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan,” ujar Lexianus di Makale, Jumat 5/7/2013).
Dia mengatakan, Disperindag Tana Toraja segera melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran. Selain itu, Disperindag juga telah membentuk tim terpadu yang akan melakukan pemeriksaan produk kemasan di berbagai toko-toko, kios dan pasar yang ada di wilayahnya.
Masih adanya barang kedaluarsa yang dijual oknum pedagang untuk meraup keuntungan seiring tingginya permintaan dari masyarakat.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan Disperindag Tana Toraja menjelang hari besar keagamaan. Kegiatan itu dilakukan guna melindungi konsumen dari barang tak layak komsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
(gpr)