DPR desak PT KCJ selesaikan masalah buruh

Selasa, 09 Juli 2013 - 16:24 WIB
DPR desak PT KCJ selesaikan masalah buruh
DPR desak PT KCJ selesaikan masalah buruh
A A A
Sindonews.com - Komisi IX DPR RI mendesak PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) untuk segera menyelesaikan masalah outsourcing dan serikat pekerja yang dialami perseroan.

"Berdasarkan UU ketenagakerjaan, kasus buruh ini sudah pasti beralih ke perusahaan tempat dia bekerja. Jadi sudah bukan vendor, tapi hubungannya ke PT KCJ. Jadi jangan memberikan jawaban kesalahan vendor lagi," kata Anggota Komisi IX DPR, Chusnunia Chalim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX bersama KAI, KCJ dan para jurnalis di gedung DPR RI, Selasa (9/7/2013).

Selain masalah outsourcing dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) secara sepihak, PT KAI juga bermasalah soal serikat pekerja. Perseroan menolak pendirian serikat-serikat pekerja yang dilakukan para karyawan.

Bahkan, perseroan juga memaksa para karyawannya untuk bergabung dengan serikat yang sudah ditunjuk perseroan sebelumnya. Hal ini kembali menimbulkan desakan dan keprihatinan dari pemerintah.

"Ini bukan zaman Orde Baru lagi, tidak boleh berserikat. Saya minta komitmen bahwa tidak ada lagi keberangusan serikat pekerja," cecar dia.

Seperti diketahui, pada November 2011, masalah outsourcing PT KAI sudah pernah dibahas sebelumnya dengan Komisi IX DPR. Namun, setelah hampir dua tahun, masalah tersebut belum selesai.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, outsourcing sudah dilarang melainkan harus diganti dengan PKWT dan PKWTT.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9051 seconds (0.1#10.140)