Tambah pegawai, OJK minta kenikan anggaran 46%
Selasa, 09 Juli 2013 - 18:05 WIB
Tambah pegawai, OJK minta kenikan anggaran 46%
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penambahan anggaran pagu indikatif 2014 sebesar Rp2,4 triliun atau naik sebesar 46 persen jika dibandingkan pagu 2013 sebesar Rp1,6 triliun.
"Anggaran yang kami ajukan sebetulnya pada 2014 sebesar Rp2,4 triliun atau naik Rp736 miliar dari 2013 sebesar Rp1,6 triliun," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad memaparkan alasan permintaan tambahan dana tersebut untuk menambah jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan OJK.
"Ini untuk transisi keuangan BI ke OJK, kami akan meminta 1.300 pegawai BI untuk pengawasan bank dan merekrut pegawai OJK secara mandiri sebanyak 450 orang," katanya.
Karena itu, dia berharap Komisi XI DPR dapat menyetujui pagu anggaran 2014 ini untuk memaksimalkan wewenang OJK ke depannya.
"Kita berharap Komisi XI DPR bisa membantu penyetujuan pagu anggaran OJK untuk 2014, nantinya memaksimalkan fungsi dan peran OJK di industri keuangan Indonesia ke depannya," jelas dia.
"Anggaran yang kami ajukan sebetulnya pada 2014 sebesar Rp2,4 triliun atau naik Rp736 miliar dari 2013 sebesar Rp1,6 triliun," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad memaparkan alasan permintaan tambahan dana tersebut untuk menambah jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan OJK.
"Ini untuk transisi keuangan BI ke OJK, kami akan meminta 1.300 pegawai BI untuk pengawasan bank dan merekrut pegawai OJK secara mandiri sebanyak 450 orang," katanya.
Karena itu, dia berharap Komisi XI DPR dapat menyetujui pagu anggaran 2014 ini untuk memaksimalkan wewenang OJK ke depannya.
"Kita berharap Komisi XI DPR bisa membantu penyetujuan pagu anggaran OJK untuk 2014, nantinya memaksimalkan fungsi dan peran OJK di industri keuangan Indonesia ke depannya," jelas dia.
(izz)
Lihat Juga :