OJK Realisasikan Anggaran Rp5,28 Triliun per September 2023, Ini Rinciannya

Senin, 20 November 2023 - 16:17 WIB
loading...
OJK Realisasikan Anggaran Rp5,28 Triliun per September 2023, Ini Rinciannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi anggaran per September 2023. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp5,28 triliun hingga 30 September 2023. Realisasi tersebut setara 67,4% dari pagu anggaran yang disetujui sebesar Rp7,45 triliun.

"Penyampaian realisasi anggaran OJK ini kami jabarkan berdasarkan tiga pendekatan, antara lain berdasarkan perspektif dan sasaran strategis, berdasarkan kegiatan dan bidang," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (20/11/2023).



Mirza melanjutkan, proyeksi penerimaan OJK yang digunakan sebagai sumber pembiayaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK tahun 2023 adalah sebesar Rp7,45 triliun. Sementara itu, hingga Desember 2022 realisasi penerimaan OJK tahun 2022 tercatat sebesar Rp7,47 triliun.

"Terdapat kelebihan realisasi penerimaan OJK tahun 2022 sebesar Rp20,98 miliar," imbuh Mirza.

Berdasarkan jenis kegiatannya, pagu anggaran jenis kegiatan operasional sebesar Rp773,12 miliar, dengan realisasi sebesar Rp445,79 miliar atau 57,66%. Selanjutnya, pagu anggaran jenis kegiatan administratif sebesar Rp6,03 triliun, dengan realisasi hingga September 2023 sebesar Rp4,46 triliun atau 73,98%. Sementara itu, pagu anggaran jenis kegiatan pengadaan aset sebesar Rp650,51 miliar, dengan realisasi sebesar Rp119,80 miliar atau 18,42%.

Lebih lanjut, anggaran OJK juga dapat dilihat dari sisi bidangnya antara lain, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang perasuransian, penjaminan dan dana pensiun, bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan, bidang edukasi dan perlindungan konsumen, bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas, manajemen strategis serta kantor regional/kantor OJK.

Pagu anggaran bidang perbankan sebesar Rp1,23 triliun dengan realisasi sebesar Rp994,95 miliar atau 80,25%, pagu anggaran bidang pasar modal sebesar Rp609,32 miliar dengan realisasi sebesar Rp459,84 miliar atau 75,47%, serta pagu anggaran bidang perasuransian, penjaminan dan dana pensiun sebesar Rp316,33 miliar dengan realisasi sebesar Rp220,14 miliar atau 69,59%.



Lalu, pagu anggaran bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan sebesar Rp274,04 miliar dengan realisasi sebesar Rp216,67 miliar, dan bidang inovasi sektor teknologi keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto memiliki pagu anggaran sebesar Rp32,29 miliar dengan realisasi sebesar Rp17,40 miliar.

Selanjutnya, bidang edukasi dan perlindungan konsumen memiliki pagu anggaran sebesar Rp313,33 miliar dengan realisasi sebesar Rp218,70 miliar, pagu anggaran bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sebesar Rp148,53 miliar dengan realisasi Rp110,48 miliar, pagu anggaran kebijakan strategis sebesar Rp347,46 miliar dengan realisasi Rp291,84 miliar, dan pagu anggaran manajemen strategis sebesar Rp2,83 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,49 triliun, dan pagu anggaran kantor regional/kantor OJK sebesar Rp1,26 triliun dengan realisasi sebesar Rp928,85 miliar.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)