DPR minta subsidi BBM diterapkan secara tetap
Rabu, 10 Juli 2013 - 20:36 WIB
DPR minta subsidi BBM diterapkan secara tetap
A
A
A
Sindonews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah mempelajari kemungkinan penerapan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tetap. Hal ini agar pemerintah dapat menghemat dan mewujudkan pemberian subsidi BBM yang tepat sasaran.
"Kita minta pemerintah mengkaji subsidi tetap ini. Mekanismenya nanti biar pemerintah yang memutuskan, yang penting kami telah menyampaikan," ujar Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan M Chatib Basri mendukung usul Banggar tersebut. Namun dia mengaku akan menghitung kelayakan serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Tentunya kami sangat mendukung ini tapi kita lihat kelayakannya (feasibility). Karena ini akan mendukung subsidi yang lebih terkendali. Tapi yang harus kita pikirkan adalah supaya memperhatikan kesejahteraan atau daya beli masyarakat," jelas Chatib.
Pihaknya berjanji akan mempelajari hal tersebut beserta kemungkinan penerapannya pada 2014. "Nanti sejauh mana itu dilakukan pada 2014, apakah mungkin atau tidak," pungkas Menkeu.
"Kita minta pemerintah mengkaji subsidi tetap ini. Mekanismenya nanti biar pemerintah yang memutuskan, yang penting kami telah menyampaikan," ujar Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan M Chatib Basri mendukung usul Banggar tersebut. Namun dia mengaku akan menghitung kelayakan serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Tentunya kami sangat mendukung ini tapi kita lihat kelayakannya (feasibility). Karena ini akan mendukung subsidi yang lebih terkendali. Tapi yang harus kita pikirkan adalah supaya memperhatikan kesejahteraan atau daya beli masyarakat," jelas Chatib.
Pihaknya berjanji akan mempelajari hal tersebut beserta kemungkinan penerapannya pada 2014. "Nanti sejauh mana itu dilakukan pada 2014, apakah mungkin atau tidak," pungkas Menkeu.
(izz)
Lihat Juga :