Wacana pembangunan pulau penyangga Bali bergulir
A
A
A
Sindonews.com - Wacana pembangunan pulau penyangga di Teluk Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali terus bergulir dan menimbulkan kontroversi lantaran dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.
Sampai saat ini, beberapa pihak tengah melakukan kajian multiaspek atas wacana pembangunan pulau penyangga Bali Selatan itu termasuk yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana Denpasar.
Diketahui, wacana pembangunan pulau penyangga di Bali Selatan atau dikenal reklamasi secara besar-besaran di kawasan Tanjung Benoa Kecamatan Kuta Selatan ini, terus menggelinding dan mulai mendapat reaksi penolakan karena diyakini sarat kepentingan investor.
Salah seorang dosen Fakultas Pertanian Unud, Nyoman Suparta usai mengikuti diskusi terbatas itu, sampai sekarang kajian soal pendirian pulau penyangga belum final.
Mulai studi kelayakan rencana pemanfaatan dan pengembangan kawasan perairan Teluk Benoa termasuk rencana membangun pulau penyanggah belum final masih sementara.
Dari beberapa poin kajiannya diketahui, pembangunan pulau penyangga dimaksudkan untuk tempat evakuasi jika terjadi tsunami, pencegahan alih fungsi lahan, menambah ruang terbuka hijau.
"Juga reklalamsi itu untuk mengurangi kemacetan, menciptakan ikon pariwisata baru serta pengembangan kearifan lokal lainnya," jelas Suparta ditemui di Fakultas Pascasarjana Unud Denpasar, Kamis (11/7/2013).
Sikap LPPM Unud pada prinsipnya, kajian bisa dilanjutkan dengan syarat tidak menyinggung kawasan hutan mangrove, daerah lingkungan kerja, daerah lingkungan kepentingan terutama Pelabuhan Benoa Denpasar hingga ruang jalan di atas perairan (Tol Bali).
Sementara, isu reklamasi yang kian kencang bergulir langsung menuai perlawanan dari aktivis LSM dan masyarakat lainnya karena diyakini bakal merusak lingkungan dan sarat kepentingan bisnis pemodal besar.
Sampai saat ini, beberapa pihak tengah melakukan kajian multiaspek atas wacana pembangunan pulau penyangga Bali Selatan itu termasuk yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana Denpasar.
Diketahui, wacana pembangunan pulau penyangga di Bali Selatan atau dikenal reklamasi secara besar-besaran di kawasan Tanjung Benoa Kecamatan Kuta Selatan ini, terus menggelinding dan mulai mendapat reaksi penolakan karena diyakini sarat kepentingan investor.
Salah seorang dosen Fakultas Pertanian Unud, Nyoman Suparta usai mengikuti diskusi terbatas itu, sampai sekarang kajian soal pendirian pulau penyangga belum final.
Mulai studi kelayakan rencana pemanfaatan dan pengembangan kawasan perairan Teluk Benoa termasuk rencana membangun pulau penyanggah belum final masih sementara.
Dari beberapa poin kajiannya diketahui, pembangunan pulau penyangga dimaksudkan untuk tempat evakuasi jika terjadi tsunami, pencegahan alih fungsi lahan, menambah ruang terbuka hijau.
"Juga reklalamsi itu untuk mengurangi kemacetan, menciptakan ikon pariwisata baru serta pengembangan kearifan lokal lainnya," jelas Suparta ditemui di Fakultas Pascasarjana Unud Denpasar, Kamis (11/7/2013).
Sikap LPPM Unud pada prinsipnya, kajian bisa dilanjutkan dengan syarat tidak menyinggung kawasan hutan mangrove, daerah lingkungan kerja, daerah lingkungan kepentingan terutama Pelabuhan Benoa Denpasar hingga ruang jalan di atas perairan (Tol Bali).
Sementara, isu reklamasi yang kian kencang bergulir langsung menuai perlawanan dari aktivis LSM dan masyarakat lainnya karena diyakini bakal merusak lingkungan dan sarat kepentingan bisnis pemodal besar.
(gpr)