Produk kertas Indonesia bebas BMAD ke Jepang

Kamis, 11 Juli 2013 - 14:29 WIB
Produk kertas Indonesia...
Produk kertas Indonesia bebas BMAD ke Jepang
A A A
Sindonews.com - Otoritas Anti Dumping (OAD) Jepang telah menyampaikan hasil akhir atas penyelidikan anti dumping terhadap produk cut sheet paper dengan HS No 4802.62 pada 26 Juni 2013.

Hasilnya, margin dumping untuk produsen/eksportir Indonesia adalah negatif, yaitu sebesar -4,03 persen untuk PT Anugrah Kertas Utama (AKU) dan -4,99 persen untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk.

"Karena hasil penyelidikan menunjukkan margin negatif, pemerintah Jepang memutuskan tidak mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk kertas asal Indonesia," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan dalam rilisnya, Kamis (11/7/2013).

Menurutnya, penyelidikan anti dumpung terhadap produk cut sheet paper ini telah dimulai pada 29 Juli 2012. Hal tersebut dilakukan atas permohonan dari produsen kertas domestik Jepang Nippon Paper Industries Co.Ltd, Nippoon Daishowa Paperboard Co.Ltd, Oji Paper Co.Ltd, Oji Speciality Paper Co.Ltd, Daio Paper Corporation, Hokuetsu Kishu Paper Co.Ltd, Mitsubishi Paper Mills Limitedm, dan Marusumi Paper Co.Ltd.

Oke menjelaskan, dalam upaya melakukan pembelaan, pemeritan Indonesia telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan asosiasi dan produsen atau eksportir Indonesia untuk berkoordinasi, memberikan informasi serta memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut dalam melakukan pembelaan.

Hal-hal yang dilakukan antara lain dengan menyampaikan concern pemerintah Indonesia serta melakukan pendampingan pada saat verifikasi langsung yang dilaksanakan OAD Jepang pada Februari 2013.

"Dengan tidak diterapkannya bea masuk anti dumping bagi produk kertas asal Indonesia oleh Jepang, maka kesempatan untuk mengisi dan merebut pasar ekspor produk cut sheet paper di Jepang terbuka kembali bagi perusahaan atau eksportir Indonesia," pungkas Oke.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)