Hatta: Perusahaan tambang besar renegosiasi kontrak

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:41 WIB
Hatta: Perusahaan tambang besar renegosiasi kontrak
Hatta: Perusahaan tambang besar renegosiasi kontrak
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan bahwa beberapa perusahaan tambang asing berskala besar, seperti Freeport dan Newmont Nusa Tenggara (NTT)sudah mau merenegosisasikan kontrak karya mereka.

"Yang besar-besar, seperti Freeport sudah mau renegosiasi kontrak. Sedangkan kalau Newmont divestasi sudah 51 persen," katanya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Hatta menyatakan, memang ada perusahaan tambang yang belum menerima keputusan pemerintah, namun hal tersebut bersifat teknis.

"Artinya sudah ada (yang menerima keputusan). Jadi yang tidak mau memang tidak ada, tapi memang concern mereka menyangkut mekanisme pembangunan smelter itu seperti apa," lanjutnya.

Dia menyebut salah satu contoh perusahaan tambang yang bingung dengan pembangunan smelter tersebut adalah Newmont Nusa Tenggara.

"Seperti Newmont membangun smelter seperti apa. Terhadap itu sikap kita bagaimana," pungkas Hatta.

Sebelumnya dia menyatakan, setiap perusahaan tambang asing harus mengikuti aturan main dari pemerintah, antara lain membuat smelter tambang dan mineral, melakukan hilirisasi dan membayar royalti tambang.

"Mereka mengikuti semua apa yang ada di dalam ketentuan kita, ada yang menerima sebagian dan ada yang sebagin masih belum, tetapi semua rata-rata menerima kalau kita sesuai UU," ujarnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0099 seconds (0.1#10.140)