Perusahaan tambang setuju royalti naik

Jum'at, 12 Juli 2013 - 11:11 WIB
Perusahaan tambang setuju royalti naik
Perusahaan tambang setuju royalti naik
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa hampir seluruh perusahaan tambang setuju dengan naiknya angka royalti tambang dari sebelumnya.

"Nggak ada (yang tidak setuju), semua perusahaan tambang setuju angka royalti dinaikkan. Yang lama satu persen, sekarang kita naikkan," katanya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Tetapi Hatta masih enggan menyebut besaran kenaikan royalti yang akan dikenakan kepada perusahaan tambang tersebut.

"Nggak usah lah saya umumkan dulu," tandasnya. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan untuk menaikkan royalti tambang batu bara jenis Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 3,5-7 persen menjadi 10-13 persen mulai Januari 2014.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak A Fuad Rahmany sebelumnya membenarkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mengatakan sekitar 60 persem perusahaan pertambangan tidak membayar pajak dan royalti ke negara.

Namun, Fuad menegaskan dirinya tidak bisa membuka informasi ke publik mengenai seberapa besar tingkat kepatuhan perusahaan pertambangan.

"Apa yang disampaikan beliau (Abraham) kemungkinan benar dan saya ngga bisa terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan, termasuk sesuatu yang nggak bisa kita buka," tutur Fuad.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5765 seconds (0.1#10.140)