Perusahaan tambang tolak bangun smelter, ini konsekuensinya

Jum'at, 12 Juli 2013 - 11:45 WIB
Perusahaan tambang tolak...
Perusahaan tambang tolak bangun smelter, ini konsekuensinya
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Thamrin sihite menyatakan bahwa ada konsekuensi yang diberikan kepada perusahaan tambang yang menolak membangun pengolahan dan pemurnian bahan tambang (smelter).

"Itu wajib dibangun di dalam negeri (smelter), bisa berupa konsorsium. Jadi, alternatifnya kalau dia tidak ada niat untuk melakukannya, maka 70 persen produksi di dalam negeri," terangnya usai Rapat Koordinasi Pembahasan Renegosiasi Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan Hilirisasi Pertambangan di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Menurut Thamrin, jika perusahaan-perusahaan tersebut berniat dan berkomitmen melakukan pengolahan pemurnian, maka nantinya pemerintah dapat mengatur kebijakan lain terkait hal tersebut.

"Jika dia berkomitmen untuk melakukan pengolahan pemurnian dengan batas, misalkan tiga tahun sudah harus ada, berarti kemungkinan nanti pemerintah membuat kebijakan lain," tuturnya.

Sementara terkait masih adanya empat perusahaan yang belum berkomitmen, Thamrin menuturkan alasan yang mendasari hal tersebut.

"Mereka selalu menyatakan bahwa tidak ekonomis. Padahal Undang-Undang mengatakan wajib. Kelihatannya mereka juga sudah mau kerja sama, tapi sejauh mana, kan gitu. Ini yang sedang kita evaluasi," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya PT Freeport Indonesia menolak untuk membangun smelter di dalam negeri. Padahal berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 tahun 2009 disebutkan bahwa setiap perusahaan tambang diwajibkan membangun smelter sendiri.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Mengubah Wajah Tambang:...
Mengubah Wajah Tambang: Langkah Apriaty dan Komitmen CK untuk Perempuan
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
Kolaborasi Menuju Industri...
Kolaborasi Menuju Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
38 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
50 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved