Kemenpera jamin Lahat bebas RTLH tahun depan

Sabtu, 13 Juli 2013 - 16:38 WIB
Kemenpera jamin Lahat...
Kemenpera jamin Lahat bebas RTLH tahun depan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin siap mendorong percepatan program Pemberantasan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lahat. Saat ini, di Lahat ada sekitar 600 rumah yang dihuni kepala keluarga yang masuk dalam kategori tersebut.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz menegaskan, dorongan (push) untuk menyelesaikan program ini terus dilakukan. Dia mengakui, sejak dua tahun lalu, telah membantu melakukan renovasi terhadap 800 rumah tak layak huni.

Pada 2014, pihaknya memastikan sebanyak 600 rumah juga akan dibidik untuk direnovasi. "Kabupaten Lahat bukanlah daerah yang termasuk tertinggal. Pemkab terus melakukan rangkulan terhadap rumah tangga yang dinilai tidak mampu. Kita targetkan 2014 semua permasalahan rumah bisa terlesaikan," katanya di Lahat, Sabtu (13/7/2013).

Djan mengatakan, program pemberantasan RTLH ini dikarenakan, lokasi rumah berjarak antara satu rumah dengan rumah lainnya cukup jauh. Artinya, jika mereka berada dalam satu kelompok, tentunya pemerintah akan lebih mudah. "Ini kendala kita. Letak satu titik (rumah) ke titik yang lain cukup berjauhan," ujarnya.

Selain itu, pemberlakuan mekanisme by name by adress (sesuai dengan nama dan tanah) juga wajib dilakukan, mengingat payung hukum kedepannya bagi warga itu sendiri.

Kedatangan Djan ke Lahat juga melakukan peninjauan terhadap bangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Asrama Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serelo, Lahat.

"Kita (Kemenpera) memang ada programnya. Sesuai dengan permintaan yang diajukan Bupati, jika STIE Serelo peminatnya banyak, bahkan ada yang dari luar Lahat, saya rasa bangunan ini memang wajib kita dirikan," kata dia,

Sementara, Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai menjelaskan, program RTLH ini diharapkan sesuai dengan nama pemilik dan alamatnya. Dia mengaku rumah penduduk tersebut telah didata, dan benar-benar masuk dalam kriteria rumah tidak layak huni.

Seleksi ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan. Pemilik yang terdata dinilai tidak layak huni, ternyata yang bersangkutan memiliki rumah yang lebih baik di Kota Lahat. "Waktu di lapangan, ada rumah harus dibedah, tetapi, kenyataan yang bersangkutan memiliki rumah yang bagus. Hal ini patut dihindari dan menjadi pertimbangan," ungkap dia.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada perusahaan, tambang salah satunya untuk terlibat dalam program ini. Mereka yang bermukim di ring satu perusahaan wajib untuk dirangkul.

"Setiap tahun kita lakukan sehingga benar-benar tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni," tegas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)