Pidana perokok rugikan industri rokok

Selasa, 16 Juli 2013 - 17:38 WIB
Pidana perokok rugikan...
Pidana perokok rugikan industri rokok
A A A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI), Nurtianto Wisnusubrata menilai, adanya ancaman pidana dalam peraturan daerah yang diperuntukkan bagi para perokok dapat merugikan kalangan industri dan petani tembakau.

Menurutnya, ancaman pidana dalam perda tersebut merupakan bukti telah terjadi tumpang tindih aturan antara daerah dan pusat. Dia mencontohkan seperti mengacu pada Peraturan Pemerintah 109 tentang zat adiktif yang merujuk pada UU No 36 pasal 115 tentang kesehatan yang mengatur penetapan daerah tanpa rokok.

"Ini artinya, perda melangkahi amanat UU. Kalau kawasan tanpa rokok, orang yang tidak menyalakan rokok pun, dia tidak boleh membawa rokok ke daerah itu, ini akan aneh sekali," kata dia di Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Dia menegaskan, aturan tersebut sangat merugikan kalangan industri dan para petani rokok serta buruh yang bekerja di pabrik rokok. "Ini dampaknya luas sekali. Apalagi dengan ekonomi sekarang ini, munculnya perda-perda seperti itu membuka peluang pengganguran massal," ujarnya.

Nurtianto menuding ada campur tangan asing dalam penetapan peraturan daerah tersebut yang diindikasikan ada kepentingan asing. Hal ini tercermin dari banyaknya dana yang masuk lewat lembaga-lembaga asing ke pundi-pundi pemerintah daerah sebelum perda dikeluarkan.

"Perda-perda ini pembuatan assastment-nya dari gerakan-gerakan anti tembakau. Jelas mereka ada kepentingan bisnis, terutama ingin menguasai pasar nikotin, maka berani mengeluarkan dana," jelas dia.

Karena itu, APTI berencana akan mengajukan uji materi terhadp perda-perda yang merugikan industri tembakau ke Mahkamah Agung (MA). "Sekarang kami tengah konsultasikan dengan akademisi, yang pasti akan kami uji ke MA karena benar-benar merugikan, industi petani hingga buruh," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
16 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
53 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved