Muhaimin minta THR dibayarkan H-10 sebelum Lebaran

Kamis, 18 Juli 2013 - 14:17 WIB
Muhaimin minta THR dibayarkan...
Muhaimin minta THR dibayarkan H-10 sebelum Lebaran
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada tiap perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat H-10 menjelang Lebaran.

"THR diberikan paling lambat H-10 sebelum Lebaran. THR satu kali gaji minimal," ujar Muhaimin di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Pihak Kemenakertrans pun membuka posko pengaduan untuk menerima laporan pengaduan adanya karyawan yang tidak mendapatkan THR.

"Kita juga membuka posko pengaduan apabila ada karyawan perusahaan dan buruh yang tidak mendapatkan THR bisa mengadu dan kita akan follow up untuk dilakukan penindakan," katanya.

Mengenai sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya, kata dia, banyak tahapannya. "Sanksi ada banyak tahapan ya kalau dilanggar sengaja padahal perusahaan mampu bisa secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Muhaimin Iskandar menerbitkan Surat Edaran (SE) No 3/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama. Salah satunya mewajibkan pembayaran THR selambat-lambatnya 7 hari sebelum Lebaran.

SE tentang THR dan mudik Lebaran ini telah ditandatangani Muhaimin pada 4 Juli 2013 dan ditujukan kepada para Gubernur dan para Bupati serta Walikota di seluruh Indonesia.

"Surat Edaran ini, kita ingatkan dan tegaskan kembali bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh. Pembayaran THR ini wajib dilaksanakan secara konsisten sesuai peraturan agar tercipta suasana hubungan kerja harmonis dan kondusif di tempat kerja," kata dia dalam rilisnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
5 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
6 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
6 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
6 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved