Menperin usulkan kenaikan UMR ikuti inflasi tahunan

Jum'at, 19 Juli 2013 - 13:13 WIB
Menperin usulkan kenaikan...
Menperin usulkan kenaikan UMR ikuti inflasi tahunan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengusulkan formula wacana kenaikan upah minimum regional (UMR) pekerja yang mengikuti angka inflasi tahunan dengan tambahan beberapa persen dan akan membicarakannya dengan pengusaha dan buruh (tripartit).

"Formulanya adalah usulan saya inflation rate ditambah beberapa persen sekitar 3-4 persen dari inflasi. Itu masih bisa dibicarakan di tripatrit dan didebatkan di Dewan Pengupahan," kata Hidayat di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Menurutnya, hal ini akan memberikan kemudahan dan memberikan contoh di mana inflasi rate tahun ini sebesar 7,2 persen ditambah dengan angka referensi sebesar 3-4 persen, maka apabila dijumlah angka kenaikan UMR bisa mencapai 10 persen. "Mungkin akan lebih baik industri menerapkan seperti ini," ujarnya.

Dia mengemukakan, pertimbangan angka 3-4 persen mengacu kepada banyak hal, diantaranya komponen hidup layak.

"Karena banyak faktor yang termasuk komponen untuk kehidupan layak. Saya mengusulkan harus ada referensi nasional dan mengusulkan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP)," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6613 seconds (0.1#10.140)