Awas, daging sapi campur babi beredar di Kulonprogo

Jum'at, 19 Juli 2013 - 13:39 WIB
Awas, daging sapi campur...
Awas, daging sapi campur babi beredar di Kulonprogo
A A A
Sindonews.com - Petugas Gabungan Pemantau makanan dan bahan makanan Kabupaten Kulonprogo mengindikasikan adanya peredaran daging babi yang dicampurkan ke dalam daging sapi.

“Kita mencurigai itu daging babi, makanya kita sita dan akan kita uji laboratorium untuk memastikan daging babi atau bukan,” jelas Kasi Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan, Rinanti Candra Rukmi, Jumat (19/7/2013).

Menurutnya, daging seberat 0,5 kilogram ini disita dari salah satu pedagang yang ada di Pasar Kentheng, Nanggulan. Saat petugas yang sedang melakukan pengawasan, mencurigai daging yang dijual dengan dicampur daging sapi ini merupakan daging babi.

Selain warnanya yang lebih cerah, daging tersebut juga tidak berbau amis layaknya daging sapi. Namun daging ini juga tidak berbau harus seperti bekatul yang merupakan ciri khas daging babi.

”Akan kita bawa ke BBVET (Balai Besar Veteriner) atau ke BPBPTDK (Balai Pengembangan Bibit, Pakan Ternak dan Diagnoistik) untuk diuji,” jelasnya.

Pedagang yang kedapatan menjual daging tersebut, sebenarnya sudah berulang kali menjual daging babi. Dinas sendiri sudah lebih dari lima kali memberikan surat teguran dan peringatan. Belakangan pedagang tersebut juga dipantau dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Kenyataanya pada pantauan hari ini, pedagang ini kembali menjual.

Dari pengakuan pedagang ini, kata Rinanti, daging ini dibeli di Yogyakarta. Pedagang tersebut mengaku tidak tahu jika daging tersebut ada campuran daging babi. Kebetulan daging ini dibeli dengan cara menitip dari adiknya.

Petugas juga menyita ikan asin yang positif mengandung formalin seberat 12,1 kilogram. Di antaranya blebekan seberat 11 ons, kacangan 5,7 kg, sriting 5 kg, dan teri kepala 3 ons. ”Kita akan terus melakukan operasi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen,” jelasnya.

Pedagang yang sengaja memperjualbelikan ikan asin berformalin bisa diancam dengan UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen dan UU 12/2004 tentang perikanan. Pemkab Kulonprogo juga akan bekerjasama dengan Pemda DIY untuk menangani peredaran ikan asin berformalin menyusul tiga kali temuan ikan berformalin diambil dari pedagang besar di pasar Beringharjo.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Perlu Khawatir Bakal...
Tak Perlu Khawatir Bakal Langka, Berikut 5 Olahan Daging Sapi yang Bisa Disimpan Lama
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
Stok Daging Surplus,...
Stok Daging Surplus, Kementan: Mestinya Harga Tidak Naik
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
5 Ide Olahan Daging...
5 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Mudah Dibuat di Rumah, Praktis dan Lezat
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
1 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
15 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved