Tak bayar THR, perusahaan nakal akan disanksi

Sabtu, 20 Juli 2013 - 16:25 WIB
Tak bayar THR, perusahaan...
Tak bayar THR, perusahaan nakal akan disanksi
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Sulsel Saggaf Saleh berjanji akan memberi sanksi terhadap perusahaan yang berani melakukan pelanggaran hak buruh dengan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR)

Menurut Saleh, Pemrov telah mengeluarkan Keputusan Daerah (kepda) sejak seminggu lalu kepada setiap perusahaan yang ada di Makassar dan sudah berkoordinasi dengan walikota dan bupati kepala daerah.

“Kalau nakal tentu akan disanksi. Sanksi ada banyak tahapan kalau dilanggar dengan sengaja padahal perusahaan mampu, bisa digugat secara hukum. Sanksinya tergantung seberapa besar tingkat pelanggaran sebuah perusahaan,”ungkap Saleh, Sabtu (20/7/2013).

Sesuai dengan aturan, lanjut dia, maka perusahaan wajib memberikan satu bulan gaji yang dibayarkan maksimal satu minggu sebelum hari raya. Karena itu, Disnaketrans sudah membentuk posko hari raya sebagai tempat pengaduan karyawan yang tidak mendapatkan haknya.

Setiap aduan yang masuk, akan langsung ditindak. Pihaknya juga berjanji melakukan pengawasan langsung ke perusahaan untuk mengantisipasi adanya perusahaan nakal.

Sementara itu, Pengurus Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) Agus Toding mengatakan, dari hasil evaluasi tahun lalu, secara umum perusahaan sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar THR. Hanya saja tidak sesuai besaran satu bulan gaji dan waktu pembayaran di bawah satu minggu.

“Sebenarnya perusahaan ini sudah mengerti, tapi ada saja alasannya terutama kemampuan perusahaan. Dan biasanya ini terjadi untuk perusahaan di luar Makassar, seperti di Gowa, Maros dan Takalar,” katanya.

Bahkan, lanjut Agus, ada dua perusahaan satu di kabupaten Gowa yang merupakan perushaan kayu terletak di poros malino belum mau membayarkan THR kepada karyawannya, serta satu perusahaan di Takalar. “Kami harap ini bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved