Tak bayar THR, perusahaan nakal akan disanksi

Sabtu, 20 Juli 2013 - 16:25 WIB
Tak bayar THR, perusahaan...
Tak bayar THR, perusahaan nakal akan disanksi
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Sulsel Saggaf Saleh berjanji akan memberi sanksi terhadap perusahaan yang berani melakukan pelanggaran hak buruh dengan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR)

Menurut Saleh, Pemrov telah mengeluarkan Keputusan Daerah (kepda) sejak seminggu lalu kepada setiap perusahaan yang ada di Makassar dan sudah berkoordinasi dengan walikota dan bupati kepala daerah.

“Kalau nakal tentu akan disanksi. Sanksi ada banyak tahapan kalau dilanggar dengan sengaja padahal perusahaan mampu, bisa digugat secara hukum. Sanksinya tergantung seberapa besar tingkat pelanggaran sebuah perusahaan,”ungkap Saleh, Sabtu (20/7/2013).

Sesuai dengan aturan, lanjut dia, maka perusahaan wajib memberikan satu bulan gaji yang dibayarkan maksimal satu minggu sebelum hari raya. Karena itu, Disnaketrans sudah membentuk posko hari raya sebagai tempat pengaduan karyawan yang tidak mendapatkan haknya.

Setiap aduan yang masuk, akan langsung ditindak. Pihaknya juga berjanji melakukan pengawasan langsung ke perusahaan untuk mengantisipasi adanya perusahaan nakal.

Sementara itu, Pengurus Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) Agus Toding mengatakan, dari hasil evaluasi tahun lalu, secara umum perusahaan sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar THR. Hanya saja tidak sesuai besaran satu bulan gaji dan waktu pembayaran di bawah satu minggu.

“Sebenarnya perusahaan ini sudah mengerti, tapi ada saja alasannya terutama kemampuan perusahaan. Dan biasanya ini terjadi untuk perusahaan di luar Makassar, seperti di Gowa, Maros dan Takalar,” katanya.

Bahkan, lanjut Agus, ada dua perusahaan satu di kabupaten Gowa yang merupakan perushaan kayu terletak di poros malino belum mau membayarkan THR kepada karyawannya, serta satu perusahaan di Takalar. “Kami harap ini bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
(dmd)
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Disnaker Bakal Tinjau...
Disnaker Bakal Tinjau Ulang Perusahaan yang Tidak Bayar THR Akibat Pailit
Berita Terkini
QRIS Diprotes AS, Begini...
QRIS Diprotes AS, Begini Tanggapan Menko Airlangga
20 menit yang lalu
Siap-siap, ASN BIN Mulai...
Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025
54 menit yang lalu
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
1 jam yang lalu
Kelabui AS, China Gunakan...
Kelabui AS, China Gunakan Label Palsu 'Made in Korea' Agar Lolos ke Amerika
2 jam yang lalu
Negosiasi Tarif, Airlangga...
Negosiasi Tarif, Airlangga Sebut AS Apresiasi Proposal dari Indonesia
3 jam yang lalu
Jakarta jadi Kota Ketiga...
Jakarta jadi Kota Ketiga Emirates Travel Store di Asia
3 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved