Tak bayar THR, perusahaan nakal akan disanksi

Sabtu, 20 Juli 2013 - 16:25 WIB
Tak bayar THR, perusahaan...
Tak bayar THR, perusahaan nakal akan disanksi
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Sulsel Saggaf Saleh berjanji akan memberi sanksi terhadap perusahaan yang berani melakukan pelanggaran hak buruh dengan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR)

Menurut Saleh, Pemrov telah mengeluarkan Keputusan Daerah (kepda) sejak seminggu lalu kepada setiap perusahaan yang ada di Makassar dan sudah berkoordinasi dengan walikota dan bupati kepala daerah.

“Kalau nakal tentu akan disanksi. Sanksi ada banyak tahapan kalau dilanggar dengan sengaja padahal perusahaan mampu, bisa digugat secara hukum. Sanksinya tergantung seberapa besar tingkat pelanggaran sebuah perusahaan,”ungkap Saleh, Sabtu (20/7/2013).

Sesuai dengan aturan, lanjut dia, maka perusahaan wajib memberikan satu bulan gaji yang dibayarkan maksimal satu minggu sebelum hari raya. Karena itu, Disnaketrans sudah membentuk posko hari raya sebagai tempat pengaduan karyawan yang tidak mendapatkan haknya.

Setiap aduan yang masuk, akan langsung ditindak. Pihaknya juga berjanji melakukan pengawasan langsung ke perusahaan untuk mengantisipasi adanya perusahaan nakal.

Sementara itu, Pengurus Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) Agus Toding mengatakan, dari hasil evaluasi tahun lalu, secara umum perusahaan sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar THR. Hanya saja tidak sesuai besaran satu bulan gaji dan waktu pembayaran di bawah satu minggu.

“Sebenarnya perusahaan ini sudah mengerti, tapi ada saja alasannya terutama kemampuan perusahaan. Dan biasanya ini terjadi untuk perusahaan di luar Makassar, seperti di Gowa, Maros dan Takalar,” katanya.

Bahkan, lanjut Agus, ada dua perusahaan satu di kabupaten Gowa yang merupakan perushaan kayu terletak di poros malino belum mau membayarkan THR kepada karyawannya, serta satu perusahaan di Takalar. “Kami harap ini bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
5 menit yang lalu
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
31 menit yang lalu
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
1 jam yang lalu
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
1 jam yang lalu
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
2 jam yang lalu
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved