Keputusan divestasi Newmont tunggu reses kelar

Selasa, 23 Juli 2013 - 09:30 WIB
Keputusan divestasi Newmont tunggu reses kelar
Keputusan divestasi Newmont tunggu reses kelar
A A A
Sindonews.com - Dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang memasuki masa reses, maka izin untuk membeli 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) belum dapat dilakukan.

Tetapi ketika DPR sudah masuk masa persidangan kembali, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mengambil alih saham Newmont akan mengajukan perpanjangan batas waktu perjanjian pembelian (SPA). Pasalnya, SPA tersebut hampir mendekati batas akhir, yaitu tanggal 26 Juli 2013.

"Kan sedang reses DPR. Minggu ini akan kita perpanjang, setelah kita perpanjang, kita minta izin DPR agar diperkenankan membeli (saham Newmont). Semoga diperkenankan," ujar Kepala PIP, Soritaon Siregar di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (22/7/2013) malam.

Apabila DPR memberikan lampu hijau, maka pemerintah akan memutuskan apakah pusat, daerah, atau badan usaha milik negara (BUMN) yang akan mengambil sisa 7 persen saham Newmont tersebut.

"Setelah diperkenankan itu sesuai amanah MK, baru kita putuskan apa dibeli PIP, Pemda, BUMN atau bareng-bareng ya. Belum ada keputusan siapa, tapi yang penting kita sudah minta izin," pungkasnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan siap mengambil alih saham Newmont jika PIP tidak mengambil alih. Dahlan mengaku akan bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), M.Chatib Basri untuk membahas pembelian saham 7 persen milik NNT.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8684 seconds (0.1#10.140)