OJK perkuat pengawasan industri nonbank

Jum'at, 26 Juli 2013 - 12:25 WIB
OJK perkuat pengawasan industri nonbank
OJK perkuat pengawasan industri nonbank
A A A
Sindonews.com - Guna meningkatkan mutu pengawasannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan penguatan pengawasan berbasis resiko (risk base supervision) industri keuangan nonbank.

Komitmen tersebut ditunjkkan dengan peluncuran program itu, dimana dalam peluncurannya turut dihadiri direktur lembaga-lembaga keuangan nonbank.

Ketua OJK, Muliaman Hadad mengatakan, penguatan menagemen risiko industri keuangan ini sendiri, meliputi penguatan pengawasan pada sejumlah sektor di industri keuangan, seperti lembaga asuransi, pembiayaan dan dana pensiun.

Tersedianya sarana pengawasan yang memadai terhadap lembaga-lembaga tersebut memiliki arti sangat penting untuk menjaga keberlangsungan dan perkembangan industri keuangan di masa depan.

"Acara ini perlu disyukuri karena momentum bagi kita memperkuat industri keuangan nonbank pada waktu yang akan datang," kata Muliaman di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Penguatan industri keuangan nonbank di Indonesia, lanjut dia, sangat penting mengingat jumlah perusahaan di sektor tesebut sangat banyak dan terus bertambah.

Adapun jumlahnya saat ini sudah mencapai 608 perusahaan, yang terdiri dari 200 perusahaan pembiayaan, 138 asuransi dan 270 dana pensiun.

"Masyarakat nanti tidak hanya tergantung pada bank sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat," tutupnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4256 seconds (0.1#10.140)