Pemerintah akan beri perlakuan khusus investor KEK

Jum'at, 26 Juli 2013 - 14:05 WIB
Pemerintah akan beri perlakuan khusus investor KEK
Pemerintah akan beri perlakuan khusus investor KEK
A A A
Sindonews.com - Setiap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan memiliki insentif dan perlakuan khusus berupa fasilitas pembebasan bea masuk barang modal untuk menstimulan para investor yang ingin berinvestasi di KEK tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

"Akan ada perlakuan khusus berupa pajak dan bea masuk yang akan beda dengan di luar KEK. Misalnya fasilitas pembebasan bea masuk barang modal dalam rangka investasi," ujar Bambang.

Dia menyebut, kemungkinan pemberian fasilitas semacam ini akan diberlakukan selama lebih dua tahun di setiap KEK, dari normalnya hanya dua tahun. "Setiap KEK akan beda-beda. Kita lihat dari karakteristik zonanya," lanjutnya.

Bambang mencontohkan, KEK Tanjung Lesung yang akan mendapatkan perlakuan khusus dalam membangun hotel, resort, serta theme park. "Lebih kepada investment allowances," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5954 seconds (0.1#10.140)