Pemerintah akan beri perlakuan khusus investor KEK
A
A
A
Sindonews.com - Setiap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan memiliki insentif dan perlakuan khusus berupa fasilitas pembebasan bea masuk barang modal untuk menstimulan para investor yang ingin berinvestasi di KEK tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
"Akan ada perlakuan khusus berupa pajak dan bea masuk yang akan beda dengan di luar KEK. Misalnya fasilitas pembebasan bea masuk barang modal dalam rangka investasi," ujar Bambang.
Dia menyebut, kemungkinan pemberian fasilitas semacam ini akan diberlakukan selama lebih dua tahun di setiap KEK, dari normalnya hanya dua tahun. "Setiap KEK akan beda-beda. Kita lihat dari karakteristik zonanya," lanjutnya.
Bambang mencontohkan, KEK Tanjung Lesung yang akan mendapatkan perlakuan khusus dalam membangun hotel, resort, serta theme park. "Lebih kepada investment allowances," pungkasnya.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
"Akan ada perlakuan khusus berupa pajak dan bea masuk yang akan beda dengan di luar KEK. Misalnya fasilitas pembebasan bea masuk barang modal dalam rangka investasi," ujar Bambang.
Dia menyebut, kemungkinan pemberian fasilitas semacam ini akan diberlakukan selama lebih dua tahun di setiap KEK, dari normalnya hanya dua tahun. "Setiap KEK akan beda-beda. Kita lihat dari karakteristik zonanya," lanjutnya.
Bambang mencontohkan, KEK Tanjung Lesung yang akan mendapatkan perlakuan khusus dalam membangun hotel, resort, serta theme park. "Lebih kepada investment allowances," pungkasnya.
(gpr)