Dituding terlibat kartel, Gita langsung somasi KPPU

Jum'at, 26 Juli 2013 - 20:31 WIB
Dituding terlibat kartel,...
Dituding terlibat kartel, Gita langsung somasi KPPU
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Sekretaris Jenderal telah mengirimkan somasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Somasi tersebut untuk meminta klarifikasi atas pernyataan salah satu investigator KPPU yang menuding Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan terlibat dalam praktik kartel pangan untuk komoditas bawang putih periode Januari-Maret 2013.

"Tadi sore kami sudah mengirim somasi. Yang membuat saya tersentuh itu bukan ketua KPPU-nya yang ngomong, tapi salah satu investigatornya. Langsung nama saya lagi," tutur Gita seusai acara buka puasa bersama pegawainya, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Selain itu, Gita juga mempertanyakan bagaimana fakta persidangan yang masih prematur tersebut bisa diumumkan kepada media massa. Karena itu, dia menuntut agar Ketua KPPU, Nawir Messi menjelaskan hal ini kepadanya.

"Harus mempelajari apakah stafnya sudah sesuai prosedur dalam melakukan alegasi. Ini (tudingan) sudah disiarkan di semua media massa," ujarnya.

Sementara, terkait penyelidikan KPPU, Gita menilai bahwa hal tersebut sepatutnya berjalan hingga forum Majelis Komisioner. Selain itu, tudingan investigator KPPU, Muhammad Nur Rofiq seharusnya tidak diumumkan ke publik.

Seperti diketahui, menduga Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ikut terlibat dalam kartel bawang putih yang dilakukan oleh 19 importir. KPPU baru saja menyelesaikan dugaan laporan pelanggaran kasus tersebut.

Muhammad Nur Rofik mengatakan, keterlibatan Gita atas dasar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi yang memberikan perpanjangan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 14 importir terdaftar (IT) untuk melakukan importasi bawang putih pada periode tersebut.

Padahal, perpanjangan SPI ini justru merugikan pihak importir lain yang akan melakukan kegiatan serupa. Maka, KPPU menduga Gita melanggar ketentuan Pasal 24 UU No 5/1999 tentang larangan praktik monopoli.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
6 jam yang lalu
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
8 jam yang lalu
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
8 jam yang lalu
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
8 jam yang lalu
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
9 jam yang lalu
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
9 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved