Ratusan perusahaan Kota Blitar dituntut beri THR

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:28 WIB
Ratusan perusahaan Kota...
Ratusan perusahaan Kota Blitar dituntut beri THR
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 365 perusahaan di Kota Blitar dituntut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada semua buruhnya masing-masing. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, Pemerintah Kota Blitar mengancam akan menjatuhkan sanksi secara tegas.

"Sanksinya beragam. Termasuk di dalamnya masalah izin usaha. Sebab THR ini bersifat wajib," ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Blitar, Priyo Istanto kepada wartawan, Rabu (31/7/2013).

Tidak hanya buruh manufaktur (pabrik). THR juga berhak diterima pekerja di sektor domestik, yakni pembantu rumah tangga (PRT). Kemudian juga para pramuniaga, seperti pelayan toko dan sejenisnya.

Karena itu, setiap majikan yang memiliki pembantu atau pekerja juga diimbau untuk memberikan tunjangan Lebaran. UU Ketenagakerjaan dan SE Gubernur Jawa Timur membolehkan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR.

"Kita terus memantau, termasuk menerima laporan adanya perusahaan nakal yang tidak memenuhi kewajibanya," ujar Priyo.

Seperti diketahui, besaran THR sama dengan nilai upah minimum Kota Blitar (UMK) sebesar Rp928 ribu per bulan.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Muh Saiful Ma'arif berharap seluruh pengusaha Kota Blitar memenuhi kewajibanya. Sebab keberadaan THR sangat membantu anggota masyarakat dalam melaksanakan tradisi Lebaran.

"Seyogyanya dinas terkait tegas dalam menjatuhkan sanksi. Hal itu untuk memberikan efek jera bagi perusahaan lainya," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
30 menit yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
1 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
1 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
1 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
1 jam yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved