Tujuh perusahaan batu bara mendapat peringatan

Senin, 05 Agustus 2013 - 14:41 WIB
Tujuh perusahaan batu...
Tujuh perusahaan batu bara mendapat peringatan
A A A
Sindonews.com - Dari total dari 57 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Samarinda, hanya 35 perusahaan yang saat ini masih beroperasi. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi bulan Juli 2013 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Sisanya, sebanyak 27 Perusahaan mendapatkan status pembinaan dan tujuh perusahaan mendapat peringatan untuk perbaikan. Bahkan sudah ada perusahaan yang aktivitasnya dihentikan hingga pencabutan izin.

Perusahaan yang mendapat peringatan adalah perusahaan yang tidak secara serius menyelesaikan persoalan lingkungan mereka. Aktivitas tambang yang mengganggu lingkungan, terutama pemukiman warga, akan diberi sanksi tegas.

”Kalau perintah ini masih diabaikan tentu kita akan bertindak ke pencabutan izin lingkungan atau bahkan hingga ke Izin IUP,” kata Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail, Senin (5/8/2013) di sela-sela aktivitas safari Ramadannya.

Karena pencabutan kedua izin ini merupakan sebagai bukti sanksi tegas yang diberikan Pemerintah terhadap perusahaan yang selalu melanggar mengenai kewajiban mereka terhadap lingkungan.

”Bukan berarti juga apabila pencabutan kedua izin ini tadi dilakukan urusan dengan masalah lingkungan sudah selesai,” katanya.

Pemkot Samarinda akan tetap menuntut pertanggungjawaban perusahaan agar terus melakukan perbaikan sesuai kesepakan perjanjian yang telah ditanda tangani perusahan sebelum melakukan aktivitas pertambangannya.

”Karena kalau masih diabaikan tidak menutup kemungkinan masalah ini akan mengarah ke koridor hukum,” jelas Nusyirwan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)