Kesadaran bayar THR perusahaan di Makassar membaik

Senin, 05 Agustus 2013 - 19:14 WIB
Kesadaran bayar THR...
Kesadaran bayar THR perusahaan di Makassar membaik
A A A
Sindonews.com - Memasuki H-3 Idul Fitri 1434 Hijriah, kesadaran perusahaan-perusahaan swasta dalam melaksanakan kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) membaik.

Terbukti, dari dua serikat buruh yang dihubungi SINDO, hanya ada satu perusahaan yang dilaporkan bermasalah yakni PT Lenko Surya Perkasa perusahaan yang terletak di jalan Chairil Anwar Makassar.

“Dari 40 pekerjanya, ada delapan orang yang diberikan THR tidak sesuai ketentuan minimal Rp1 juta rupiah. Untuk kota Makassar ini saja laporan yang kami terima,” ungkap pengurus Gabungan Serikat Buruh Nusantara, Agus Toding, Senin (5/8/2013).

Sementara itu, menurut keterangan Sekretaris Buruh Sulsel, Mansyur Taba, sampai saat ini bisa dipastikan pembayaran THR berjalan lancar sesuai dengan yang disyaratkan. Pihaknya belum menerima laporan satu pun dari serikat-serikat buruh yang tersebar di berbagai perusahaan yang ada.

Hal ini mengindikasikan, bahwa perusahaan tersebut sudah mampu melaksanakan kewajiban dengan baik. “Kami tentu bergembira dengan kondisi ini. Buruh juga dapat melakukan mudik dengan tenang ke kampung masing-masing,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Saggaf Saleh mengaku belum menerima laporan tentang adanya perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.

Karena itu dia meminta, bagi buruh perushaan tersebut untuk melaporkan ke Disnaker kabupaten/kota atau disnaker provinsi Sulsel. “Pasti akan difasilitasi untuk dicari jalan keluarnya,” ujarnya.

Jika memang pelanggaran dinilai berat, maka pihaknya berjanji akan memberi sanksi. Sesuai dengan aturan, perusahaan wajib memberikan satu bulan gaji yang dibayarkan maksimal satu minggu sebelum hari raya.

“Sanksi ada banyak tahapan dan tergantung seberapa besar tingkat pelanggaran. Kalau dilanggar dengan sengaja padahal perusahaan mampu, bisa digugat secara hukum,” katanya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
8 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
45 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
57 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved