Berbenah, bea cukai serahkan LHKPN ke KPK

Senin, 19 Agustus 2013 - 15:44 WIB
Berbenah, bea cukai...
Berbenah, bea cukai serahkan LHKPN ke KPK
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam drop box yang diselengarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta bertempat di gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono mengatakan, pelaporan LHKPN ini merupakan sinergi positif pihaknya dengan KPK untuk mewujudkan bea dan cukai sebagai lembaga yang bersih.

"KPK adalah lembaga kredibel dan bekerja sama dengan kita untuk mewujudkan Ditjen Bea Cukai yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN," ujar Agung, Senin (19/8/2013).

Agung merinci, pegawai bea dan cukai yang melakukan pelaporan ini ditambah dari sebelumnya hanya sampai eselon 3, sekarang melibatkan eselon 4. Sehingga dari total 10 ribu pegawai Ditjen Bea dan Cukai, yang diwajibkan mengisi serta menyerahkan LHKPN ini sebanyak 4.120 pegawai.

"Salah satu kepentingannya adalah komitmen awal pegawai agar transparan dalam bekerja. Sehingga secara publik dapat bertanggung jawab dan tidak ditutup-tutupi dari mana asal kekayaannya," jelas Agung.

Dia mengungkapkan, dari 4.120 orang pegawai yang sudah menyerahkan dan melaporkan Form A dari LHKPN ke drop box KPK hanya tinggal 50 orang atau sudah 98,74 persen yang menyelesaikan penyerahan LHKPN tersebut.

Sedangkan untuk Form B, Agung mengakui masih ada 2.000 pegawai yang belum mengisi. Sebab itu Agung mengimbau agar pegawai segera mengisi dan menyerahkan LHKPN atau akan dikenakan sanksi.

"Yang tidak menyerahkan akan dikenakan sanksi. Pertama sanksi disiplin (teguran), kedua kalau nanti ada proses career path (promosi karier) mereka harus minggir dulu, karena ini salah satu syaratnya adalah tanda terima LHKPN ini. Sudah ada lima orang yang dikenai sanksi," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
23 menit yang lalu
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
1 jam yang lalu
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
4 jam yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
4 jam yang lalu
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved