OJK: Buyback bisa tanpa RUPS dalam kondisi tertentu

Kamis, 22 Agustus 2013 - 12:07 WIB
OJK: Buyback bisa tanpa...
OJK: Buyback bisa tanpa RUPS dalam kondisi tertentu
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengaku akan memperbaiki aturan buyback saham jika situasi perekonomian bertambah buruk dan berdampak pada pasar modal.

Menurutnya, aturan yang akan dilakukan adalah buyback saham dapat dilakukan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), seperti yang pernah dilakukan pada krisis global 2008.

"Buyback itu harus RUPS. Tapi pernah pada waktu krisis, kita keluarkan aturan bahwa buyback boleh tanpa RUPS. Saya pikir itu biasa, pernah kita lakukan. Kalau situasinya dianggap perlu, bisa kita laukan," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki aturan buyback saham yang berpotensi menimbulkan spekulan yang memanfaatkan kesempatan ini.

"Agar kemudian buyback dimungkinkan ini dengan peraturan untuk memitigasi agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu. Nanti akan diawasi penuh," pungkas Muliaman.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
36 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved