Ini empat kebijakan Kemenkeu hadapi gejolak ekonomi

Rabu, 28 Agustus 2013 - 11:02 WIB
Ini empat kebijakan...
Ini empat kebijakan Kemenkeu hadapi gejolak ekonomi
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri akhirnya membeberkan strategi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menghadapi gejolak perekonomian yang terjadi saat ini.

Menurutnya, sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi tersebut, Kemenkeu telah merevisi dan menerbitkan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Pertama adalah relaksasi kebijakan pada Kawasan Berikat. Di mana ada penambahan alokasi untuk penjualan lokal untuk seluruh jenis barang dari sebelumnya 25 persen lokal, 75 persen impor menjadi 50 persen lokal dan 50 persen impor," ujar Chatib di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Kedua, penerbitan PMK terkait penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk tertentu yang sudah tidak tergolong barang mewah.

"Ketiga adalah PMK terkait pemberian fasilitas pembebasan PPN atas impor atau penyerahan buku yang meliputi semua buku non fiksi," ujar dia.

Terakhir, kata Chatib, penerbitan PMK terkait pemberian pengurangan besarnya PPh Pasal 25 dan penundaan pembayaran PPh Pasal 29/2013 bagi wajin pajak tertentu.

"Wajib pajaknya adalah industri tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur, dan mainan anak-anak yang tidak melakukan PHK," paparnya.

Menkeu menjelaskan, keempat PMK tersebut berlaku sejak diundangkan dan untuk itu unit di Kemenkeu segera sosialisaikan dan menyiapkan pengimplementasiannya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4801 seconds (0.1#10.140)