Faktor ini gerus pendapatan perusahaan jasa keuangan

Kamis, 05 September 2013 - 13:02 WIB
Faktor ini gerus pendapatan perusahaan jasa keuangan
Faktor ini gerus pendapatan perusahaan jasa keuangan
A A A
Sindonews.com - Naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 7 persen dari sebelumnya 6,5 persen berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan, seperti perbankan, pembiayaan dan sekuritas.

Senior VP Financial Institution Ratings PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo menerangkan, penurunan margin di sektor jasa keuangan tersebut, paling besar akan dirasakan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di jasa pembiayaan.

"Kenaikan tingkat bunga akan mempengaruhi sektor pendanaan (pembiyaan). Berpotensi mengurangi margin perusahaan pembiayaan," kata Hendro di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Hal ini, lanjut Hendro, karena perusahaan di sektor tersebut masih mengandalkan sumber dana dari pinjaman bank. Padahal, menurut dia, beban bunga bank meningkat, sehingga operasional perusahaan akan terpengaruh.

Seolah belum cukup dengan kondisi tersebut, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) turut melengkapi kombinasi faktor yang dapat menghambat kinerja perusahaan di sektor ini.

Selain itu, inflasi yang meskipun secara bulanan mengalami penurunan, namun secara tahunan (YoY) angkanya sudah cukup tinggi, yakni telah menyentuh 8,79 persen.

"Beban bunga meningkat, nilai kurs bergejolak sehingga mempengaruhi debitur dalam membayar kewajiban dalam bentuk utang baik terhadap perbankan maupun perusahaan perbankan. Inflasi, juga telah menyebabkan permintaan barang dan jasa akan melemah termasuk permintaan akan jasa keuangan. Akan ada perlambatan dan penurunan permintaan," tuturnya.

Di sisi lain, untuk perusahaan sekuritas, dampak kondisi ekonomi yang tidak menentu ini juga cukup berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, ada sejumlah proyek penjaminan obligasi dan penerbitan saham baru yang mundur dari jadwal semula.

"Untuk sekuritas dampaknya memang bervariasi, tapi secara umum akan mengalami penurunan karena perusahaan yang mau menerbitkan obligasi banyak yang menunda. Jadi, ada fee juga yang tertunda, sehingga bisa terpengaruh dari situ," tutupnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5918 seconds (0.1#10.140)