Muhaimin: UMP boleh naik asal tak memberatkan

Kamis, 05 September 2013 - 16:47 WIB
Muhaimin: UMP boleh...
Muhaimin: UMP boleh naik asal tak memberatkan
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar merespon aksi unjuk rasa buruh di Jakarta yang menuntut peningkatan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta hingga Rp3,7 juta.

"Upah minimum boleh saja naik, namun jika hal itu akan memberatkan perusahaan maka harus dicari titik temu untuk menghindari penutupan perusahaan yang dapat berakibat terjadinya PHK massal," kata dia di Jakarta, Kamis ( 5/9/2013).

Muhaimin berharap buruh dan pengusaha dapat bersikap realistis mengenai besaran UMP 2014. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Permintaan kenaikan upah boleh saja. Pasti akan ada proses di mana ditemukan solusi, jalan yang paling obyektif. Dalam penetapan upah, gunakanlah angka-angka yang dibutuhkan saja, jangan berlebihan, agar perusahaan tidak bangkrut," katanya.

Dia menyatakan, buruh dapat tetap memperjuangkan aspirasi dan tuntutan mereka. Tetapi diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme Dewan Pengupahan Daerah dibandingkan melalui aksi demonstrasi.

"Permintaan kenaikan boleh saja. Pasti akan ada proses dimana ditemukan solusi, jalan yang paling obyektif," ucap Muhaimin.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan bahwa penetapan UMP dilakukan melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Daerah yang beranggotakan perwakilan buruh, pengusaha dan pemerintah.

Diharapkan agar Serikat buruh dan pengusaha dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka di dewan pengupahan. Sehingga mendapatkan titik temu untuk disampaikan ke Gubernur yang kemudian menetapkan besaran UMP.

"Jadi sangat bergantung wakil buruh sendiri dalam forum dewan pengupahan. Tetap gunakan mekanisme itu, manfaatkan untuk mendorong agar kenaikan upah terjadi," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved