BUMM jadi prospek kembangkan ekonomi masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM) ternyata cukup prospek untuk dikembangkan. Dengan prinsip pengembangan ekonomi berbasis moral, BUMM bisa diterima masyarakat dan mudah dilakukan.
"Tujuan BUMM adalah untuk membantu bisnis masyarakat agar mampu mandiri melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM. Pendirian BUMM sendiri tidak memerlukan modal yang besar dan bisa dilakukan oleh individu pelaku UMKM. BUMM pun bisa berlaku sebagai mitra bisnis sekaligus mitra pemberdayaan,” ujar praktisi pemberdayaan BUMM Prof Dr Ir Totok Mardikanto MS di Universitas Gajah Mada (UGM), Jumat (6/9/2013).
Menurut Totok, BUMM merupakan badan usaha yang merupakan hybrid antara lembaga bisnis dan pemberdayaan masyarakat (UMKM). Meskipun sebagai lembaga bisnis yang profesional, tetapi kegiatan BUMM lebih mengutamakan pada pemberdayaan masyarakat.
Totok menambahkan, pengembangan BUMM akan efektif jika tetap melibatkan pihak akademisi, bisnis dan pemerintah. BUMM juga akan efektif jika badan hukumnya sebagai perseroan terbatas dan bukanlah koperasi dengan dewan melibatkan dewan komisaris independen.
“Kalau bentuknya koperasi tidak begitu efektif karena misalnya untuk pengambilan keputusan rendah dibandingkan jika bentuknya PT,” kata profesor pertanian dari UNS itu.
"Tujuan BUMM adalah untuk membantu bisnis masyarakat agar mampu mandiri melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM. Pendirian BUMM sendiri tidak memerlukan modal yang besar dan bisa dilakukan oleh individu pelaku UMKM. BUMM pun bisa berlaku sebagai mitra bisnis sekaligus mitra pemberdayaan,” ujar praktisi pemberdayaan BUMM Prof Dr Ir Totok Mardikanto MS di Universitas Gajah Mada (UGM), Jumat (6/9/2013).
Menurut Totok, BUMM merupakan badan usaha yang merupakan hybrid antara lembaga bisnis dan pemberdayaan masyarakat (UMKM). Meskipun sebagai lembaga bisnis yang profesional, tetapi kegiatan BUMM lebih mengutamakan pada pemberdayaan masyarakat.
Totok menambahkan, pengembangan BUMM akan efektif jika tetap melibatkan pihak akademisi, bisnis dan pemerintah. BUMM juga akan efektif jika badan hukumnya sebagai perseroan terbatas dan bukanlah koperasi dengan dewan melibatkan dewan komisaris independen.
“Kalau bentuknya koperasi tidak begitu efektif karena misalnya untuk pengambilan keputusan rendah dibandingkan jika bentuknya PT,” kata profesor pertanian dari UNS itu.
(gpr)