Mendag tetapkan HBP kedelai sebesar Rp8.490/kg

Rabu, 11 September 2013 - 18:47 WIB
Mendag tetapkan HBP...
Mendag tetapkan HBP kedelai sebesar Rp8.490/kg
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku sudah menetapkan Harga Beli Perajin tahu dan tempe sebesar Rp8.490 per kilogram. Sedangkan harga yang dibeli dari petani yaitu Harga Pembelian Pemerintah (HPP) masih ditetapkan Rp7.000.

Dengan hal ini Kementerian Perdagangan sudah memenuhi tuntutan para perajin tahu tempe dari sebelumnya sebesar Rp7.700 per kilogram.

"HBP itu sesuai dengan peraturan sebelumnya. Jadi siapapun yang melakukan perdagangan di atas harga tersebut akan kita berikan peringatan," ujar Gita di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Walaupun sudah menyetujui, namun Gita menyebut aspek legalitas dari penetapan HBP terbaru tersebut belum selesai dan harus diselesaikan dalam tingkat Menteri Koordinator, dalam hal ini Perpres yang menaunginya akan dibahas bersama-sama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

"Ya berarti Perpresnya harus kita ubah untuk menyikapi harga terbaru ini. Kita akan bicarakan di kantor Menko (Perekonomian)," sambung Gita.

Gita berjanji akan membahas masalah payung hukum harga kedelai ini dengan lebih berhati-hati agar tidak mengalami kekeliruan ke depannya.

"Payung hukumnya kan Perpres yang memayungi Peraturan Menteri (Permen). Harus kita lakukan dengan hati-hati agar tidak keliru," pungkas Gita.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0536 seconds (0.1#10.140)